Loading...

  • Senin, 27 April 2026

KEPALA KUA KEC. SIMPANG EMPAT HADIRI SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN HARTA BENDA WAKAF ZONA III OLEH BWI

BWI KABUPATEN ASAHAN, KEPALA KUA SIMPANG EMPAT, PENYULUH AGAMA ISLAM

Simpan Empat (Humas)

Sebanyak 50 ORANG teridiri dari Kepala Desa, Aparat Desa, Ketua BKM Masjid se- Kecamatan Simpang Empat, se- Kecamatan Air Batu dan se- Kecamatan Teluk  Dalama mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda wakaf Zona III yaitu Kecmatan, Simpang Empat, Kecamatan Air Batu dan Kecamatan Teluk Dalam dilaksanakan di Kecamatan Simpang Empat  Rabu/23/07/2025.

Acara dilaksanakan oleh BWI Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Asahan dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Simpang Empat , Kepala KUA Kecamatan Air Batu, Ketua BWI Kabupaten Asahan, Bidang Kenajiran BWI, Kasi BIMAS Islam Kantor KEMENAG Kabupaten Asahan, Narasumber dan Peserta Sosialisasi

Di dalam sambutannya Ketua BWI Kabupaten Asahan Bapak Sudirman Latsa. Beliau menyampaikan Wakaf produktif menjadi salah satu andalan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. BWI terus memperkuat pengelolaan wakaf dengan tata kelola yang baik. Wakaf produktif yang dimaksud BWI bukanlah sekadar aset tanah semata, tetapi wakaf tunai, wakaf saham, atau jenis wakaf yang lainnya. Menurut Beliau, ada hal yang terus diperkuat oleh pihaknya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui wakaf. yaitu sosialisasi yang tiada henti, kegiatan tersebut sengaja dilakukan untuk mendorong adanya wakif (pewakaf) baru.”ungkapnya

 Ketua BKM mempunyai peranan penting dalam mengelola harta wakaf Produktif agar sesuai dengan apa yang diinginkan oleh wakif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sekitar, ketua BKM harus mempunyai program-program kerja baik program jangka pendek maupun program jangka panjang. Dalam hal ini pengelolaan wakaf bukan hanya tanah perkuburan dan tempat ibadah saja tetapi bisa berbentuk wakaf Produktif Seperti Penyewaan gedung bangunan usaha, Tapak usaha, membuka tambal ban, tempat cuci kenderaan, membuka koperasi dan lain-lain.”tambahnya..

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat mendorong dan meningkatkan pemberdayaan Nazhir dalam mengelola tanah wakaf serta untuk meningkatkan peran serta Nazhir dalam mengelola wakaf agar lebih Prodiktif.”tambahnya.

 

(ahs)

 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 July 2024
Lihat Semua Post