Loading...

  • Senin, 27 April 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakankemenag Asahan Tekan Perubahan Pola Kerja di KUA

fgby:humaskemenagasahan

Kisaran (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara menyeluruh di jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) guna memastikan optimalisasi fungsi pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA.,  memberikan arahan strategis terkait urgensi transformasi birokrasi di lingkungan Kemenag agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Kakankemenag Asahan yang didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum., menegaskan bahwa Kementerian Agama saat ini dituntut untuk mengubah pola atau sistem kerja yang selama ini berjalan secara konvensional. Menurut beliau, transformasi digital dan perubahan mindset aparatur merupakan kunci utama dalam menghadapi dinamika masyarakat yang semakin kompleks. Tanpa adanya keberanian untuk merombak sistem yang kaku, instansi ini dikhawatirkan akan tertinggal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat.

Langkah pertama dalam melakukan perubahan tersebut adalah dengan meningkatkan rasa kebersamaan di antara pegawai. Kakankemenag menekankan bahwa soliditas internal adalah fondasi dari keberhasilan program kerja. Dengan kerja sama tim yang kuat, segala kendala teknis di lapangan dapat diselesaikan secara kolektif, sehingga tidak ada lagi sekat-sekat komunikasi antarunit di dalam struktur KUA.

Selain aspek kebersamaan, poin krusial yang ditekankan adalah perubahan pola kerja teknis, khususnya terkait akurasi data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Abdul Manan menginstruksikan seluruh jajaran KUA untuk melakukan perbaikan dan validasi data secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap peristiwa nikah terdokumentasi dengan akurat secara digital, guna menghindari potensi kesalahan administrasi yang merugikan masyarakat di masa depan.

Aspek fisik lingkungan kerja juga tidak luput dari perhatian dalam agenda monev pada zona empat yakni Kua Meranti (sebagai tuan rumah), Kua Silau Laut dan Kua Air Joman. Beliau menekankan bahwa suasana kantor KUA harus senantiasa bersih dan nyaman. Lingkungan yang asri dan tertata rapi diyakini mampu meningkatkan produktivitas pegawai serta memberikan kesan positif bagi masyarakat yang datang berkunjung. Menurutnya, kenyamanan tempat kerja adalah cerminan dari profesionalisme institusi.

Dalam arahannya mengenai tertib administrasi, Kakankemenag mengingatkan kembali bahwa proses pencatatan pernikahan wajib dilakukan oleh Penghulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini bertujuan agar legalitas prosesi nikah tetap terjaga dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh negara. Integritas penghulu dalam menjalankan tugasnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah Kementerian Agama.

Terakhir, Kakankemenag Asahan memberikan pesan khusus kepada para penyuluh agama. Beliau menginstruksikan agar penyuluh tidak hanya terpaku pada tugas administratif, tetapi harus aktif terjun langsung ke tengah masyarakat. Kehadiran penyuluh di lapangan diharapkan mampu menjadi jembatan informasi dan solusi keagamaan, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran dan manfaat nyata dari keberadaan Kementerian Agama di tengah-tengah mereka. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post