Asahan 07/10/2025 – Penyuluh Agama Kristen Kabupaten Asahan, didampingi langsung oleh Penyelenggara Bimas Kristen Kabupaten Asahan Ibu Marintan Simanjuntak, S.Th., M.Pd.K, melaksanakan kegiatan bimbingan rohani bagi warga binaan di Tahanan Titipan Polres Asahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan iman, pembinaan moral, dan motivasi spiritual, sehingga para warga binaan dapat mengalami pemulihan batin dan memiliki pengharapan baru di tengah situasi keterbatasan. Melalui pendekatan berbasis firman Tuhan, para penyuluh mengajak warga binaan untuk melihat kembali makna hidup, pentingnya pertobatan, serta membangun karakter Kristiani yang utuh.
Dalam sambutannya, Penyelenggara Bimas Kristen Kabupaten Asahan menegaskan bahwa bimbingan rohani di ruang tahanan bukan sekadar program rutinitas, melainkan bentuk nyata pelayanan pastoral yang berorientasi pada transformasi hidup dan reintegrasi sosial. Dengan pembinaan rohani yang konsisten, diharapkan para warga binaan mampu bangkit kembali, menjadi pribadi yang lebih baik, dan siap diterima kembali di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara Penyuluh Agama Kristen dengan Bimas Kristen Kabupaten Asahan dalam mengupayakan pembinaan keagamaan yang humanis, edukatif, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (DR))
penguatan iman dan karakter menjadi kebutuhan yang tak terelakkan
Berita Terbaru
Momentum Hari Kartini 2026, MAN Asahan Dorong Literasi melalui Lomba Karya Tulis Ilmiah
21 April 2026
MAN Asahan Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026, Sarat Nilai Emansipasi
21 April 2026
Bimas Kriaten: “Sentuhan Iman di Tengah Pemulihan: Penyelenggara Bimas Kristen Kabupaten Asahan bersama Penyuluh Agama Kristen Melaksanakan Bimbingan Rohani bagi Pasien Umat Kristen di RSUD Bunda Mulia Kisaran”
20 April 2026
KUA Sei Kepayang Layani Konsultasi Hukum Islam Terkait Zakat
20 April 2026
Hasil Final Cabang MSQ Ditetapkan dalam Rapat Pleno Dewan Hakim yang Objektif dan Transparan
20 April 2026
Jelang TKA dan Ujian Madrasah, MIN 3 Asahan Mantapkan Persiapan Lewat Rakor Bersama Wali Murid