Simpang Empat (Humas) Ketelitian dalam
pemeriksaan dokumen nikah dan penguasaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Nikah (SIMKAH) menjadi fokus utama pembinaan penghulu dan Operator yang
berlangsung di ruang Kepala Seksi Bimbingan Masyarkat Islam (Bimas Islam)
Kantor Kementerain Agama Kabupaten Asahan Islam Pukul 10:00 Wib , Jumat (11/9/2026).
Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Empat,
Penghulu dan Operator dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarkat Islam, DR. H. Faisal
Sadat S Harahap, S.Sg. MH sebagai narasumber yang memberikan penguatan teknis
mengenai pelayanan pencatatan nikah sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Faisal Sadat S Harahap menekankan pentingnya validasi
dan verifikasi setiap dokumen calon pengantin untuk menjamin keabsahan
peristiwa hukum perkawinan.
"Ketelitian dalam pemeriksaan dokumen nikah merupakan langkah awal
untuk menjaga keabsahan peristiwa hukum perkawinan dan mencegah munculnya
permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penghulu harus memastikan status calon pengantin,
keaslian identitas, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian jadwal pelaksanaan
akad nikah dengan data yang tercatat pada aplikasi SIMKAH.
Selain aspek administrasi, Beliau juga mengingatkan bahwa transformasi
digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik.
"SIMKAH bukan sekadar aplikasi administrasi, tetapi instrumen penting
untuk mewujudkan pelayanan nikah yang modern, transparan, dan terintegrasi,"
tambahnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus diiringi dengan
peningkatan kompetensi aparatur.
"Pengembangan kompetensi adalah bagian dari tanggung jawab profesi.
Penghulu dan Operator harus terus
memperbarui pengetahuan, memahami regulasi terbaru, dan meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Asahan berharap
seluruh penghulu dan Operator mampu memberikan pelayanan pencatatan nikah yang
semakin akurat, profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi
masyarakat.