Loading...

  • Jumat, 11 September 2026

Penghulu dan Operator KUA Simpang Empat Terima Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Wabsite

sosialisasi

Simpang Empat (Humas) Ketelitian dalam pemeriksaan dokumen nikah dan penguasaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) menjadi fokus utama pembinaan penghulu dan Operator yang berlangsung di ruang Kepala Seksi Bimbingan Masyarkat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerain Agama Kabupaten Asahan Islam Pukul 10:00 Wib , Jumat (11/9/2026).

Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Empat, Penghulu dan Operator dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarkat Islam, DR. H. Faisal Sadat S Harahap, S.Sg. MH sebagai narasumber yang memberikan penguatan teknis mengenai pelayanan pencatatan nikah sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Faisal Sadat S Harahap menekankan pentingnya validasi dan verifikasi setiap dokumen calon pengantin untuk menjamin keabsahan peristiwa hukum perkawinan.

"Ketelitian dalam pemeriksaan dokumen nikah merupakan langkah awal untuk menjaga keabsahan peristiwa hukum perkawinan dan mencegah munculnya permasalahan di kemudian hari," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penghulu harus memastikan status calon pengantin, keaslian identitas, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian jadwal pelaksanaan akad nikah dengan data yang tercatat pada aplikasi SIMKAH.

Selain aspek administrasi, Beliau juga mengingatkan bahwa transformasi digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik.

"SIMKAH bukan sekadar aplikasi administrasi, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan nikah yang modern, transparan, dan terintegrasi," tambahnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus diiringi dengan peningkatan kompetensi aparatur.

"Pengembangan kompetensi adalah bagian dari tanggung jawab profesi. Penghulu  dan Operator harus terus memperbarui pengetahuan, memahami regulasi terbaru, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Asahan berharap seluruh penghulu dan Operator mampu memberikan pelayanan pencatatan nikah yang semakin akurat, profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 July 2024
Lihat Semua Post