Loading...

  • Jumat, 11 September 2026

Kemenag Asahan kembali Salurkan Bantuan Dana Hibah Melalui Program Kemenag Taqwa dan Dakwah

Fg

KISARAN (Humas) — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan sarana ibadah di wilayah setempat. Penyaluran bantuan program Kemenag Taqwa dan Dakwah kali ini diserahkan langsung di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten Asahan, Jum'at (11/09/26).Bantuan berupa dana stimulans tersebut secara simbolis diterima oleh para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Kisaran Timur.

Dalam penyerahan bantuan tersebut, Kakankemenag Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., memberikan bimbingan dan arahan penting terkait peran strategis tempat ibadah di tengah kemasyarakatan. Beliau yang didampingi Penyelenggara Zawa Dr. Suwastati Sagala, M. Si., menegaskan bahwa tolak ukur keberhasilan sebuah masjid tidak hanya dilihat dari megahnya bangunan fisik semata. Keberadaan masjid hendaknya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat sekitar. Fungsi sosial dan keagamaan harus berjalan beriringan demi menciptakan kesejahteraan umat yang holistik.

Lebih lanjut, Kakankemenag menekankan betapa pentingnya menjaga dan meningkatkan kemakmuran masjid secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan produktif. Masjid diharapkan tidak sekadar menjadi tempat penyejuk spiritual, tetapi juga pusat peradaban dan kegiatan sosial keagamaan warga. Kemakmuran masjid yang terjaga dengan baik akan memancar pada terciptanya lingkungan masyarakat yang harmonis dan religius. Oleh karena itu, sinergi antara pengurus masjid dan warga sekitar harus terus dipupuk.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Manan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus BKM Al-Muttaqin yang juga didampingi Kakua Kisaran Timur. Pengabdian serta kerja keras para pengurus selama ini dinilai sangat vital dalam menghadirkan suasana ibadah yang aman dan kondusif. BKM dinilai telah berhasil memberikan rasa nyaman bagi para jamaah saat menjalankan ibadah sehari-hari. Kenyamanan ini menjadi salah satu daya tarik utama agar masyarakat semakin rajin memakmurkan masjid.

Selain masalah kenyamanan ibadah, transparansi dalam pengelolaan keuangan masjid turut menjadi poin utama yang digarisbawahi dalam arahan tersebut. Kakankemenag mengimbau agar pengumuman laporan keuangan masjid senantiasa dilakukan secara terbuka dan berkala kepada seluruh jamaah. Pengelolaan kas yang transparan akan memupuk rasa saling percaya antara warga dan pengurus BKM. Akuntabilitas ini juga diyakini dapat mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam menginfaqkan sebagian hartanya.

Kakankemenag Asahan berharap bantuan dana yang disalurkan melalui program UPZ Kemenag ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak BKM. Bantuan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses pembangunan maupun renovasi Masjid Al-Muttaqin yang sedang berjalan. Dengan sarana dan prasarana yang kian memadai, fungsi pelita umat di lingkungan Jalan Amir Hamzah dipastikan dapat berjalan semakin maksimal. Beliau berdoa agar penyaluran zakat ini mendatangkan keberkahan bagi para muzakki dan munfiq.

Acara penyerahan bantuan diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama antara pejabat Kemenag Asahan dengan jajaran pengurus BKM Masjid Al-Muttaqin. Para pengurus masjid menyambut baik arahan yang disampaikan serta berkomitmen untuk memegang teguh amanah bantuan tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan berlangsung lancar, penuh kehangatan, serta tetap mengedepankan kebersamaan. Penyaluran program Kemenag Taqwa dan Dakwah ini diharapkan dapat terus berlanjut secara konsisten ke masjid-masjid lainnya di Kabupaten Asahan.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post