Loading...

  • Jumat, 11 September 2026

Bimas Kristen: Matangkan Pesparawi Kabupaten Asahan 2026, Penyelenggara Bimas Kristen Koordinasikan Audiensi dengan Bupati Asahan

Bersama pengurus kantor bupati asahan

KISARAN (10/09/2026)— Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Asahan Tahun 2026, Penyelenggara Bimas Kristen Kabupaten Asahan, Marintan Simanjuntak, S.Th., M.Pd.K., selaku Ketua Panitia Pesparawi Kabupaten Asahan Tahun 2026, melaksanakan koordinasi dengan jajaran pengurus dan pihak terkait di Kantor Bupati Asahan. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan audiensi dengan Bupati Asahan terkait pelaksanaan Pesparawi Kabupaten Asahan Tahun 2026.

Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi kelembagaan antara Panitia Pesparawi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan. Melalui komunikasi yang terarah, berbagai rencana dan agenda pelaksanaan Pesparawi dapat disampaikan secara sistematis sekaligus memperoleh dukungan dan sinergi dari Pemerintah Kabupaten Asahan.

Marintan Simanjuntak, S.Th., M.Pd.K., menyampaikan bahwa audiensi dengan Bupati Asahan merupakan bagian dari upaya membangun koordinasi dan kolaborasi sejak tahap awal persiapan. Menurutnya, pelaksanaan Pesparawi membutuhkan perencanaan yang matang serta dukungan berbagai pemangku kepentingan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara efektif, profesional, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Koordinasi ini merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Asahan. Kami berharap melalui audiensi nantinya dapat terbangun kesamaan persepsi dan sinergi dalam mempersiapkan pelaksanaan Pesparawi Kabupaten Asahan Tahun 2026,” ujar Marintan.

Lebih lanjut, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk mempersiapkan berbagai hal yang akan menjadi bahan pembahasan dalam audiensi bersama Bupati Asahan. Hal ini mencakup gambaran umum pelaksanaan Pesparawi, tujuan kegiatan, rencana tahapan persiapan, serta kebutuhan koordinasi antara panitia dan pemerintah daerah.

Dalam perspektif kelembagaan, koordinasi merupakan instrumen penting untuk memastikan adanya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan tujuan sebuah program. Karena itu, komunikasi sejak tahap awal dipandang penting agar setiap unsur yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai peran, tanggung jawab, serta bentuk dukungan yang diperlukan.

Pesparawi Kabupaten Asahan Tahun 2026 pada hakikatnya tidak hanya berorientasi pada aspek kompetisi seni suara gerejawi. Kegiatan ini memiliki dimensi pembinaan spiritual, pengembangan potensi dan talenta umat Kristen, penguatan kebersamaan, serta pembentukan karakter melalui seni dan musik gerejawi.

Melalui Pesparawi, paduan suara tidak hanya dipahami sebagai aktivitas artistik, tetapi juga sebagai media untuk mengekspresikan iman, membangun disiplin, mengembangkan kerja sama, dan memperkuat persaudaraan. Dalam konteks kehidupan masyarakat yang plural, kegiatan tersebut juga dapat menjadi ruang yang konstruktif untuk memperkuat semangat kerukunan dan kebersamaan.

Oleh karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan menjadi bagian strategis dari proses persiapan. Sinergi antara panitia, Kementerian Agama, pemerintah daerah, gereja-gereja, serta berbagai unsur masyarakat diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan Pesparawi yang tertib, terencana, dan memberikan dampak positif bagi kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.

Sebagai Ketua Panitia Pesparawi Kabupaten Asahan Tahun 2026, Marintan Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan. Langkah tersebut dilakukan agar persiapan Pesparawi dapat dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan berorientasi pada kualitas penyelenggaraan.

Koordinasi di Kantor Bupati Asahan tersebut menjadi salah satu tahapan awal menuju audiensi dengan Bupati Asahan. Audiensi nantinya diharapkan menjadi momentum untuk menyampaikan secara langsung rencana pelaksanaan Pesparawi Kabupaten Asahan Tahun 2026 sekaligus memperkuat dukungan dan sinergi pemerintah daerah terhadap kegiatan tersebut.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang dibangun sejak awal, Pesparawi Kabupaten Asahan Tahun 2026 diharapkan dapat dipersiapkan secara lebih matang dan mampu menjadi momentum strategis bagi pembinaan umat Kristen, pengembangan seni budaya gerejawi, serta penguatan persaudaraan dan kerukunan di Kabupaten Asahan. (DR) 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 27 February 2025
Lihat Semua Post