Loading...

  • Jumat, 18 September 2026

KUA Sei Kepayang Wujudkan Pelayanan Prima Pendaftaran Nikah melalui SIMKAH

KUA Sei Kepayang Wujudkan Pelayanan Prima Pendaftaran Nikah melalui SIMKAH

Sei Kepayang (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pendaftaran pernikahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam proses administrasi pendaftaran nikah.Pada Rabu (16/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, staf KUA Sei Kepayang, Raja Ernita, turut memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan proses pendaftaran nikah. Melalui layanan berbasis digital tersebut, proses administrasi dapat dilakukan secara lebih tertib, terarah, dan terintegrasi.

Raja Ernita menyampaikan bahwa pelayanan pendaftaran nikah melalui SIMKAH menjadi bagian penting dalam mendukung kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan di KUA.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan pemanfaatan SIMKAH, proses pendaftaran nikah dapat dilakukan secara lebih tertib dan memudahkan dalam pengelolaan administrasi,” ujar Raja Ernita.

Sementara itu, Kepala KUA Sei Kepayang, Muhammad Tohir Siregar, S.HI., MH, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mendorong optimalisasi layanan berbasis digital, termasuk SIMKAH, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memperoleh layanan pendaftaran nikah dengan mudah, tertib, dan nyaman,” ungkap Muhammad Tohir Siregar.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan KUA merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus meningkatkan kualitas administrasi pernikahan.

Dengan optimalisasi SIMKAH, KUA Kecamatan Sei Kepayang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional dan responsif, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi pernikahan.(SHH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post