Loading...

  • Rabu, 03 Juni 2026

Kemenag dan KPAD Bersinergi, Dorong Madrasah dan Ponpes Jadi Role Model Perlindungan Anak

fgbyhumaskemenagasahan

Kisaran (Humas). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menerima kunjungan audiensi strategis dari jajaran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Asahan yang diketuai Awaluddin di aula Kantor Kemenag, (02/06/2026). Pertemuan penting ini dihadiri oleh 10 orang delegasi KPAD yang berkomitmen penuh untuk menyelaraskan program kerja demi menjamin rasa aman dan hak-hak anak di wilayah setempat.

Dalam menyambut kedatangan rombongan, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Asahan H. Abdul Manan, MA., didampingi oleh jajaran pejabat yang membidangi sektor krusial. Hadir di antaranya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (Kasi Pontren), serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam). Kehadiran para kepala seksi ini menegaskan keseriusan Kemenag dalam merespons isu perlindungan anak secara lintas sektoral.

Fokus utama dalam pembahasan audiensi ini tertuju pada peningkatan kualitas pendidikan berbasis pemenuhan hak anak atau yang dikenal dengan konsep Pendidikan Ramah Anak. KPAD dan Kemenag sepakat bahwa institusi pendidikan formal tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, melainkan juga harus menjadi ruang aman (safe zone) yang bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi.

Untuk mengimplementasikan komitmen tersebut secara konkret, pertemuan ini menekankan pentingnya standarisasi penanganan kasus. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penyusunan dan penerapan Standard Operating Procedure (SOP) perlindungan anak yang dimulai dari tingkat Madrasah. Adanya SOP yang jelas akan menjadi panduan baku bagi pihak sekolah dalam melakukan tindakan pencegahan, pelaporan, hingga penanganan jika terjadi persentuhan hukum atau masalah psikologis pada anak.

Tidak hanya menyasar internal lembaga pendidikan, strategi pencegahan juga akan diperluas ke lingkungan masyarakat luar melalui sosialisasi yang masif. Dalam hal ini, Kemenag akan mengoptimalkan peran vital para Penyuluh Agama di bawah naungan Bimas Islam. Penyuluh Agama dinilai sebagai ujung tombak yang paling efektif karena posisinya yang sangat dekat dengan denyut nadi kehidupan masyarakat, sehingga pesan-pesan edukasi terkait perlindungan anak dapat tersampaikan langsung hingga ke tingkat keluarga.

Melalui audiensi ini, pihak KPAD menaruh harapan besar agar institusi pendidikan di bawah kementerian agama mampu memimpin gerakan ini di garda terdepan. KPAD berharap Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) dapat menjadi contoh nyata (role model) dalam tata kelola penanganan terhadap perlindungan anak. Target jangka pendeknya adalah akselerasi perwujudan Madrasah Ramah Anak (MRA) secara menyeluruh dan konsisten di seluruh wilayah.

Menanggapi harapan tersebut, Kepala Kantor Kemenag memberikan apresiasi tinggi dan menyatakan kesiapan penuh institusinya. Kakan Kemenag menegaskan bahwa seluruh lini keagamaan dan pendidikan akan digerakkan secara beriringan demi memberikan perlindungan yang maksimal bagi generasi muda.

"Kami menyambut baik sinergi ini dan siap mendukung penuh penuntasan permasalahan perlindungan anak. Melalui sektor pendidikan dan keagamaan yang kami miliki, Kemenag akan memastikan setiap kebijakan di madrasah, pesantren, hingga bimbingan di masyarakat berjalan lurus untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi anak-anak kita," pungkas Kakan Kemenag di akhir pertemuan. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post