Kisaran
(Humas). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menerima kunjungan audiensi
strategis dari jajaran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Asahan yang diketuai Awaluddin di aula
Kantor Kemenag, (02/06/2026). Pertemuan penting ini dihadiri oleh 10 orang
delegasi KPAD yang berkomitmen penuh untuk menyelaraskan program kerja demi
menjamin rasa aman dan hak-hak anak di wilayah setempat.
Dalam
menyambut kedatangan rombongan, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Asahan H. Abdul
Manan, MA., didampingi oleh jajaran pejabat yang membidangi sektor krusial.
Hadir di antaranya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Kepala Seksi
Pendidikan Pondok Pesantren (Kasi Pontren), serta Kepala Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam). Kehadiran para kepala seksi ini menegaskan
keseriusan Kemenag dalam merespons isu perlindungan anak secara lintas
sektoral.
Fokus
utama dalam pembahasan audiensi ini tertuju pada peningkatan kualitas
pendidikan berbasis pemenuhan hak anak atau yang dikenal dengan konsep
Pendidikan Ramah Anak. KPAD dan Kemenag sepakat bahwa institusi pendidikan
formal tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, melainkan juga harus
menjadi ruang aman (safe zone) yang bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan,
maupun diskriminasi.
Untuk
mengimplementasikan komitmen tersebut secara konkret, pertemuan ini menekankan
pentingnya standarisasi penanganan kasus. Salah satu poin krusial yang
disepakati adalah penyusunan dan penerapan Standard Operating Procedure (SOP)
perlindungan anak yang dimulai dari tingkat Madrasah. Adanya SOP yang jelas
akan menjadi panduan baku bagi pihak sekolah dalam melakukan tindakan
pencegahan, pelaporan, hingga penanganan jika terjadi persentuhan hukum atau
masalah psikologis pada anak.
Tidak
hanya menyasar internal lembaga pendidikan, strategi pencegahan juga akan
diperluas ke lingkungan masyarakat luar melalui sosialisasi yang masif. Dalam
hal ini, Kemenag akan mengoptimalkan peran vital para Penyuluh Agama di bawah
naungan Bimas Islam. Penyuluh Agama dinilai sebagai ujung tombak yang paling
efektif karena posisinya yang sangat dekat dengan denyut nadi kehidupan
masyarakat, sehingga pesan-pesan edukasi terkait perlindungan anak dapat
tersampaikan langsung hingga ke tingkat keluarga.
Melalui
audiensi ini, pihak KPAD menaruh harapan besar agar institusi pendidikan di
bawah kementerian agama mampu memimpin gerakan ini di garda terdepan. KPAD
berharap Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) dapat menjadi contoh nyata
(role model) dalam tata kelola penanganan terhadap perlindungan anak. Target
jangka pendeknya adalah akselerasi perwujudan Madrasah Ramah Anak (MRA) secara
menyeluruh dan konsisten di seluruh wilayah.
Menanggapi
harapan tersebut, Kepala Kantor Kemenag memberikan apresiasi tinggi dan
menyatakan kesiapan penuh institusinya. Kakan Kemenag menegaskan bahwa seluruh
lini keagamaan dan pendidikan akan digerakkan secara beriringan demi memberikan
perlindungan yang maksimal bagi generasi muda.
"Kami
menyambut baik sinergi ini dan siap mendukung penuh penuntasan permasalahan
perlindungan anak. Melalui sektor pendidikan dan keagamaan yang kami miliki,
Kemenag akan memastikan setiap kebijakan di madrasah, pesantren, hingga
bimbingan di masyarakat berjalan lurus untuk menciptakan ekosistem yang aman
bagi anak-anak kita," pungkas Kakan Kemenag di akhir pertemuan. (FR)