Kemenag Asahan Distribusikan 17 Sapi dan 1 Kambing ke Berbagai Kecamatan, Wujud Nyata Program Kemenag Berdampak
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya kepada masyarakat pada Hari Raya Idul Adha
Loading...
Kisaran
(Humas). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) di lingkungan Kemenag Asahan. Acara yang bertujuan untuk memperkuat tata
kelola keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan dengan khidmat di Aula
Kantor Kemenag Asahan, Rabu (01/04/2026).
Kegiatan
ini menghadirkan narasumber ahli dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara,
yakni M. Safii Sitorus, SH., MH. Beliau yang menjabat sebagai Ketua Divisi
Penyelesaian Sengketa Informasi memberikan pemaparan mengenai urgensi
keterbukaan informasi bagi instansi pemerintah serta mekanisme penanganan
sengketa informasi sesuai regulasi.
Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., membuka
secara resmi kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Tata
Usaha (Kasubbag TU). Dalam sambutannya, Kakankemenag menekankan bahwa di era
digital saat ini, kecepatan dan keakuratan informasi menjadi kunci utama dalam
membangun kepercayaan publik.
Salah
satu poin krusial yang disampaikan Kakankemenag adalah rencana inovasi dalam
pelayanan publik. Beliau menyatakan komitmennya untuk membangun ruang terbuka informasi
lintas agama di lingkungan Kantor Kemenag Asahan. Ruang ini diproyeksikan
sebagai wadah inklusif untuk menampung berbagai informasi, ide, serta gagasan
dari masyarakat luas.
"Langkah
ini merupakan bentuk upaya kami dalam menjemput bola untuk meningkatkan
kualitas pelayanan informasi maupun administrasi. Kami ingin mendengar masukan
dari berbagai elemen agama agar Kemenag Asahan semakin relevan dan solutif bagi
kebutuhan masyarakat," ujar Kakankemenag di hadapan para peserta yang
terdiri dari Kasi Bimas Islam, Kakua se Kabupaten Asahan, Kamad Negeri dan
operator PPID pada masing-masing satker.
Selain
inovasi ruang terbuka, pembinaan ini juga dilakukan sebagai langkah konkret
untuk meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat. Kemenag Asahan
berupaya memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan informasi di kantor
tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna
menghindari terjadinya sengketa informasi di kemudian hari.
M.
Safii Sitorus sebagai narasumber menyambut baik inisiatif Kemenag Asahan. Dalam
sesinya, ia memaparkan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban
administratif, melainkan hak asasi bagi setiap warga negara untuk mengetahui
kinerja badan publik. Ia berharap para pengelola informasi di Kemenag Asahan
mampu mengklasifikasikan informasi dengan tepat sesuai undang-undang.
Kegiatan
ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber.
Diharapkan setelah mengikuti pembinaan ini, para pejabat pengelola informasi di
lingkungan Kemenag Asahan memiliki kompetensi yang lebih mumpuni dalam melayani
permohonan informasi masyarakat secara profesional, terbuka, dan akuntabel. (FR)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya kepada masyarakat pada Hari Raya Idul Adha
penyerahan sk pns
Komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup