KUA Tinggi Raja Lakukan Pendataan Tanah Wakaf untuk Perkuat Legalitas Aset Umat
Penyuluh Agama dan Penghulu KUA Tinggi Raja Lakukan Pendataan Tanah Wakaf ke desa-desa yang ada di kecamatan Tinggi Raja
Loading...
Tinggi Raja, 28 Agustus 2025 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan sarana ibadah dan kemaslahatan umat, Bapak Ismail Harahap resmi mengikrarkan wakaf sebidang tanah untuk keperluan Masjid Nurul Yaqin yang terletak di Dusun 2, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja. Prosesi ikrar wakaf ini dilaksanakan dengan khidmat dan penuh rasa syukur pada hari ini. Pelaksanaan ikrar dipandu langsung oleh Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinggi Raja, Muhammad Fadly, S.Ag, yang bertindak sebagai pejabat penerima ikrar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan syariat Islam. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan pentingnya niat tulus dalam berwakaf, serta manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam acara tersebut keluarga besar pewakif yang menyaksikan langsung prosesi ikrar sebagai bentuk dukungan moril dan spiritual. Keluarga menyampaikan harapan agar tanah wakaf tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pengembangan dan kegiatan Masjid Nurul Yaqin ke depan. Selain keluarga pewakif, prosesi ikrar juga disaksikan oleh staf kemesjidan Ali Simangunsong dan Penghulu Kecamatan Tinggi Raja yang menyampaikan apresiasi atas niat mulia Bapak Ismail Harahap. Mereka berharap tanah yang diwakafkan dapat menjadi pondasi pembangunan fasilitas penunjang kegiatan masjid yang lebih luas dan nyaman.
Prosesi ikrar berjalan lancar dan disertai dengan pembacaan doa bersama sebagai bentuk syukur atas niat baik pewakif. Semua pihak yang hadir mendoakan agar wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala, serta membawa manfaat besar bagi generasi masa kini dan yang akan datang. Dengan adanya ikrar wakaf ini, Masjid Nurul Yaqin diharapkan dapat semakin berkembang dan menjadi pusat kegiatan ibadah, sosial, dan pendidikan keagamaan di Dusun 2, Desa Tinggi Raja. Semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun rumah Allah kembali ditanamkan melalui langkah inspiratif dari Bapak Ismail Harahap.
Penyuluh Agama dan Penghulu KUA Tinggi Raja Lakukan Pendataan Tanah Wakaf ke desa-desa yang ada di kecamatan Tinggi Raja
Kegiatan Pelaksanaan Ikrar Tanah Wakaf di Kantor Urusan Agama Tinggi Raja dipandu langsung oleh Plt. Kepala KUA Tinggi Raja
Penyuluh Agama Islam Berikan Arahan terkait Pentingnya Pencegahan Stunting pada kegiatan Posyandu