Loading...

  • Jumat, 31 Juli 2026

Kunjungan Dinas Perkim ke KUA Tinggi Raja Pererat Kolaborasi dalam Program Sertifikasi Rumah Ibadah

Dinas Perkim verifikasi Berkas Sertifikasi Masjid yang ada di Kec. Tinggi Raja


Jum'at, 31 Juli 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinggi Raja menerima kunjungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam rangka mempererat sinergi dan koordinasi terkait pelaksanaan Program Sertifikasi Rumah Ibadah. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Plt. Kepala KUA Kecamatan Tinggi Raja, Muhammad Fadly, S.Ag., bersama Penyuluh Agama Islam dan Penghulu serta jajaran pegawai KUA lainnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk mendukung tertib administrasi aset rumah ibadah di wilayah Kecamatan Tinggi Raja. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis guna mempercepat proses pendataan, verifikasi, serta pengurusan sertifikat tanah rumah ibadah yang belum memiliki legalitas. Program sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset rumah ibadah sehingga keberadaannya terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Kemudian perwakilan Dinas Perkim menyampaikan bahwa kolaborasi dengan KUA memiliki peran yang sangat penting karena KUA menjadi salah satu mitra strategis dalam pendataan rumah ibadah di wilayah kecamatan. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pengurus rumah ibadah maupun masyarakat secara luas.


Melalui kunjungan ini, KUA Kecamatan Tinggi Raja dan Dinas Perkim berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung suksesnya Program Sertifikasi Rumah Ibadah. Diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola aset keagamaan yang lebih tertib, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis.


Penulis : ARP



Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 29 July 2025
Lihat Semua Post