Loading...

  • Minggu, 26 April 2026

Penyuluh di Bai'at Sebagai Dewan Hakim MTQ Kecamatan Pulau Rakyat

Bai'at Dewan Hakim MTQ Kecamatan Pulau Rakyat

Pulau Rakyat (Humas) Penyuluh Agama Islam PPPK Agus Supono, S.Sos dan Sarianawati Pohan, S.Ag di bai'at sebagai dewan hakim pada MTQ Tingkat Kecamatan Pulau Rakyat, Selasa (11/02/25)

Kesuksesan Musabaqoh Tilawatil Qur'an tidak terlepas dari peran dewan hakim untuk menilai para peserta dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dan kriteria penilaian yang baik.

Keterlibatan Penyuluh Agama Islam dalam MTQ merupakan arahan dari Kakan Kemenag Kab. Asahan Abdul Manan, M.A supaya para penyuluh aktif mengikuti dan terlibat dalam kegiatan MTQ baik ditingkat desa maupun kecamatan.

Oleh karena itu kepala KUA Pulau Rakyat Said Lukman, S.Sy menugaskan kepada para penyuluh Agama Islam ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Penyuluh Agama Islam Agus Supono, S.Sos dan sarianawati Pohan, S.Ag dibai'at sebagai dewan hakim MTQ cabang syarhil Qur'an bersama dengan dewan hakim cabang lainnya.

Camat pulau rakyat Muhammad Syarif mengatakan dalam sambutannya semoga dewan hakim yang sudah di bai'at dapat menjalankan tugas dengan amanah dan berlaku yg seadil-adilnya karena semua yang kita lakukan akan kita pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. (AS)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 01 June 2024
Lihat Semua Post