Menuju Rumah Tangga Sakinah, Penghulu KUA Sei Kepayang Bekali Catin dengan Penasehatan Pernikahan
Menuju Rumah Tangga Sakinah, Penghulu KUA Sei Kepayang Bekali Catin dengan Penasehatan Pernikahan
Loading...
Sei Kepayang (Humas) Membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah membutuhkan kesiapan lahir dan batin serta pemahaman yang baik dari kedua calon pasangan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang memberikan penasehatan pernikahan kepada calon pengantin (catin) sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Pada Jumat (11/9/2026).
Penasehatan pernikahan menjadi bagian penting dalam pembinaan calon pengantin. Melalui kegiatan tersebut, catin diberikan pemahaman mengenai makna pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, penyelesaian konflik serta pentingnya menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam membangun kehidupan keluarga.
Penghulu KUA Sei Kepayang, Muhammad Hidayat Rahmat Hantoro, S.H.I., menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan amanah dan ibadah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Calon pengantin perlu memahami bahwa kehidupan setelah akad nikah memiliki tantangan dan tanggung jawab yang berbeda. Karena itu, kesiapan mental, ilmu dan pemahaman agama sangat diperlukan agar pasangan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik,” ungkap Muhammad Hidayat.
Ia menjelaskan, komunikasi yang terbuka dan saling menghargai merupakan salah satu kunci dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Perbedaan karakter maupun pendapat dalam keluarga merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kesabaran, kedewasaan dan musyawarah.
“Jangan mudah membesarkan masalah kecil. Suami dan istri harus saling memahami, saling menguatkan dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Yang paling penting, jangan tinggalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan rumah tangga,” pesannya kepada calon pengantin.
Muhammad Hidayat juga mengingatkan bahwa keluarga merupakan tempat pertama dalam membentuk karakter dan akhlak generasi. Oleh karena itu, pasangan suami istri memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang dan keteladanan.
Sementara itu, Kepala KUA Sei Kepayang, Muhammad Tohir Siregar, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa penasehatan pernikahan merupakan salah satu bentuk ikhtiar KUA dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat.
“Penasehatan pernikahan ini jangan dipandang sebagai formalitas sebelum akad. Ada banyak hal penting yang perlu dipahami calon pengantin agar mereka benar-benar siap memasuki kehidupan rumah tangga,” ujar Muhammad Tohir.
Menurutnya, KUA tidak hanya memiliki tugas dalam pelayanan administrasi dan pencatatan pernikahan, tetapi juga mempunyai peran dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat untuk mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas.
“Kita berharap calon pengantin yang mendapatkan penasehatan di KUA Sei Kepayang mampu membawa bekal ini dalam kehidupan mereka setelah menikah. Mudah-mudahan mereka menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menghadapi berbagai persoalan rumah tangga dengan bijaksana,” harapnya.
Lebih lanjut, Muhammad Tohir mengajak calon pengantin untuk membangun rumah tangga dengan dilandasi keimanan, tanggung jawab, kasih sayang dan komitmen bersama. Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi salah satu fondasi dalam melahirkan generasi yang baik dan berkualitas.
Melalui kegiatan penasehatan pernikahan tersebut, KUA Kecamatan Sei Kepayang terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan calon pengantin sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, kokoh dan penuh keberkahan.(SHH)
Menuju Rumah Tangga Sakinah, Penghulu KUA Sei Kepayang Bekali Catin dengan Penasehatan Pernikahan
KUA Sei Kepayang Perkuat Layanan Konsultasi Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah
KUA Sei Kepayang Layani Masyarakat dalam Legalisir Buku Nikah