KUA Tinggi Raja Lakukan Pendataan Tanah Wakaf untuk Perkuat Legalitas Aset Umat
Penyuluh Agama dan Penghulu KUA Tinggi Raja Lakukan Pendataan Tanah Wakaf ke desa-desa yang ada di kecamatan Tinggi Raja
Loading...
Rabu, 22 April 2026 - Bimbingan Perkawinan dilaksanakan di KUA Tinggi Raja dengan penuh kehangatan dan kondusif. Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini langsung disampaikan oleh Plt. Kepala KUA Tinggi Raja dan Penyuluh Agama Islam , Penghulu serta Staf Kemasjidan yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui pemahaman peran yang seimbang dalam rumah tangga.
Plt. Kepala KUA Kecamatan Tinggi Raja, Muhammad Fadly, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar ikatan lahir, tetapi juga komitmen batin yang penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap pasangan harus memahami peran masing-masing agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari konflik yang tidak perlu. Lebih lanjut, Muhammad Fadly menjelaskan bahwa suami memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga yang wajib memberikan nafkah lahir dan batin, sementara istri berperan sebagai pendamping yang mendukung serta menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan saling pengertian antara keduanya.
Penyuluh Agama Islam, Suryani Manurung dalam materinya mengajak para peserta untuk memahami bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menjalankan tanggung jawab tersebut. Ia menambahkan bahwa banyak permasalahan rumah tangga terjadi karena kurangnya pemahaman dan komunikasi antara suami dan istri. Sementara itu, Penghulu Amin Rahmad Panjaitan menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan. Ia menekankan bahwa pasangan yang memahami tanggung jawabnya akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan rumah tangga.
Staf Kemasjidan, Ali Hasan Simangunsong turut memberikan penguatan terkait pentingnya nilai-nilai keagamaan sebagai pondasi dalam membangun keluarga. Ia mengajak para calon pengantin untuk senantiasa menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Dengan adanya kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memiliki bekal yang cukup dalam memahami dan menjalankan peran serta tanggung jawab masing-masing. KUA Kecamatan Tinggi Raja terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Penyuluh Agama dan Penghulu KUA Tinggi Raja Lakukan Pendataan Tanah Wakaf ke desa-desa yang ada di kecamatan Tinggi Raja
Kegiatan Pelaksanaan Ikrar Tanah Wakaf di Kantor Urusan Agama Tinggi Raja dipandu langsung oleh Plt. Kepala KUA Tinggi Raja
Penyuluh Agama Islam Berikan Arahan terkait Pentingnya Pencegahan Stunting pada kegiatan Posyandu