Loading...

  • Jumat, 28 Agustus 2026

KUA Sei Kepayang Fasilitasi Pengurusan SK BKM Desa Pertahanan

KUA Sei Kepayang Fasilitasi Pengurusan SK BKM Desa Pertahanan

Sei Kepayang (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang memfasilitasi masyarakat Desa Pertahanan dalam pengurusan Surat Keputusan (SK) Badan Kemakmuran Masjid (BKM). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tertib administrasi kelembagaan masjid. Pada Jumat (28/8/2026).

Dalam proses pengurusan tersebut, masyarakat Desa Pertahanan diterima oleh Penyuluh Agama Islam bersama staf KUA Sei Kepayang. Mereka memberikan pelayanan serta arahan terkait kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses penerbitan SK BKM.

Penyuluh Agama Islam KUA Sei Kepayang Alfan Alfariz SH dan Staff KUA Sei Kepayang Abu Shohir Sitepu S.PdI turut memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses pengurusan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran penyuluh dan staf KUA diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur serta persyaratan administrasi yang diperlukan.

Kepala KUA Sei Kepayang H. Taufik Hidayat Simanjuntak S.Fil.I, MH menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan dan memfasilitasi masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi keagamaan.

“KUA Sei Kepayang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengurusan SK BKM ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap tertib administrasi dan penguatan kelembagaan masjid di wilayah Kecamatan Sei Kepayang,” ujar Kepala KUA Sei Kepayang.

Ia juga berharap dengan adanya kelengkapan administrasi dan legalitas kelembagaan BKM, pengurus masjid dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik serta meningkatkan kemakmuran dan kemajuan masjid di tengah masyarakat.

KUA Sei Kepayang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan informatif kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan para penyuluh agama, pengurus masjid, serta pemerintah desa dalam bidang pelayanan keagamaan.(SHH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post