Penyuluh Agama Islam KUA Tinggi Raja Isi Pengajian Majelis Taklim Al-Falah di Desa Sumber Harapan dengan Pesan Cinta Ilmu
Penyuluh Agama Islam Tinggi Raja Hadiri Majelis Taklim Al-Falah diDesa Sumber Harapan dan berikan pesan cinta ilmu
Loading...
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, telah dilaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Hidayah Desa Tinggi Raja. Acara ini berlangsung khidmat dengan dihadiri pemerintah desa bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinggi Raja. Dalam kesempatan tersebut, pihak pemerintah desa diwakili oleh KUA Tinggi Raja yaitu Plt. Kepala Kantor Urusan Agama, Muhammad Fadly, S.Ag, secara resmi menyerahkan SK kepada pengurus BKM Masjid Al-Hidayah sebagai bentuk legalitas dan penguatan kelembagaan pengelolaan masjid.
Kehadiran KUA Kecamatan Tinggi Raja menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat. Plt. Kepala KUA Tinggi Raja, Muhammad Fadly, S.Ag, hadir langsung dalam prosesi penyerahan SK tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengurus BKM memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola masjid, baik dari sisi administrasi, kegiatan keagamaan, maupun pemberdayaan jamaah. Menurutnya, SK ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum sekaligus motivasi bagi pengurus untuk semakin profesional dalam mengabdi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penyuluh Agama Islam, Sudarno, S.H dan Fitra Zareraq, S.Sy. Keduanya menekankan pentingnya peran BKM sebagai motor penggerak kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan di tengah masyarakat. Mereka berharap dengan adanya penguatan kepengurusan, Masjid Al-Hidayah mampu menjadi pusat dakwah yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan warga. Menurut mereka, masjid bukan hanya tempat ibadah, melainkan juga pusat persatuan umat yang harus dikelola dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan ini juga dihadiri staf Kemasjidan KUA Tinggi Raja, Ali Hasan Simangunsong dan Penghulu, Amin Rahmad Panjaita, S.H. Mereka menegaskan bahwa KUA siap mendampingi dan memberikan pembinaan kepada pengurus BKM agar program-program masjid dapat berjalan dengan baik. Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam meningkatkan kualitas pembinaan umat melalui masjid.
Dengan penyerahan SK ini, BKM Masjid Al-Hidayah Desa Tinggi Raja resmi memiliki kepengurusan yang sah dan diakui secara hukum. Masyarakat pun menyambut baik langkah ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan yang diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan masjid yang lebih terarah, transparan, dan bermanfaat bagi umat.
Penyuluh Agama Islam Tinggi Raja Hadiri Majelis Taklim Al-Falah diDesa Sumber Harapan dan berikan pesan cinta ilmu
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kecamatan Tinggi Raja berkoordanasi dengan KUA Kecamatan Tinggi Raja Bahas Sertif...
Kantor Kemenag Asahan Berikan Apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam KUA Tinggi Raja yang telah Kolaboratif dalam me...