Loading...

  • Selasa, 21 April 2026

Kemenag Asahan Serahkan Sertifikat Masjid dan Musholla Kecamatan Tinggi Raja pada Tasyakkuran HAB ke-80

Penyerahan sertifikat masjid dan musholla yang ada dikecamatan tinggi raja oleh kemenag asahan


Rabu, 7 Januari 2025 - Penyerahan sertifikat masjid dan musholla Kecamatan Tinggi Raja dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan pada momentum Tasyakkuran Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan HAB sebagai bentuk nyata pelayanan negara terhadap umat beragama. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, bersama Wakil Bupati Asahan, Rianto. Kegiatan ini disambut antusias oleh para pengurus masjid dan musholla yang hadir, khususnya dari wilayah Kecamatan Tinggi Raja.


Dalam sambutannya, H. Abdul Manan menyampaikan bahwa sertifikasi tanah masjid dan musholla merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan. Menurutnya, legalitas rumah ibadah sangat penting guna menghindari potensi sengketa serta memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan umat secara berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama terus berkomitmen mendukung tertib administrasi rumah ibadah melalui sinergi lintas sektor. Momentum Hari Amal Bakti ke-80 ini menjadi pengingat bahwa pengabdian Kemenag harus diwujudkan melalui pelayanan yang konkret dan dirasakan langsung oleh masyarakat.


Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto mengapresiasi langkah Kementerian Agama dalam memperhatikan kebutuhan umat, khususnya terkait legalitas rumah ibadah. Ia berharap sertifikat yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan fungsi masjid dan musholla sebagai pusat ibadah dan pembinaan masyarakat. Rianto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan masyarakat dalam menjaga serta memakmurkan rumah ibadah. Menurutnya, masjid dan musholla memiliki peran strategis dalam membangun karakter dan kerukunan umat beragama.


Prosesi penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pengurus masjid dan musholla Kecamatan Tinggi Raja. Acara berlangsung khidmat dan tertib, disaksikan oleh para pejabat Kemenag, tokoh agama, serta undangan yang hadir dalam kegiatan tasyakkuran tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala KUA Kecamatan Tinggi Raja, Muhammad Fadly, yang menyampaikan dukungannya terhadap program sertifikasi rumah ibadah. Ia berharap ke depan seluruh masjid dan musholla di wilayah Kecamatan Tinggi Raja dapat memiliki legalitas yang lengkap dan sah.


Menurut Muhammad Fadly, keberadaan sertifikat tanah rumah ibadah akan mempermudah pengurus dalam mengelola, mengembangkan, serta mengajukan berbagai program bantuan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana keagamaan. Hal ini sejalan dengan upaya KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan terlaksananya penyerahan sertifikat masjid dan musholla pada momentum Tasyakkuran Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80 ini, diharapkan semangat pengabdian dan pelayanan Kemenag semakin kuat. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga aset keagamaan demi kemaslahatan umat dan kemajuan kehidupan beragama di Kabupaten Asahan.



Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 29 July 2025
Lihat Semua Post