Loading...

  • Selasa, 21 April 2026

BKKBN Tinggi Raja Koordinasi dengan KUA Bahas Sertifikat Layak Nikah sebagai Syarat Pernikahan

Koordinasi BKKBN dengan KUA Kecamatan Tinggi Raja Bahas Sertifikat Layak Nikah

Selasa, 07 April 2026 - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kecamatan Tinggi Raja melakukan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinggi Raja dalam rangka membahas penerapan Sertifikat Layak Nikah sebagai salah satu persyaratan administrasi pendaftaran nikah ke depannya. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tinggi Raja dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala KUA Kecamatan Tinggi Raja, Muhammad Fadly, beserta jajaran yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam yakni SudarnoFitra Zareraq, dan Suryani Manurung, serta penghulu dan staf KUA.


Dalam sambutannya, pihak BKKBN Kecamatan Tinggi Raja menyampaikan bahwa Sertifikat Layak Nikah merupakan bagian dari program strategis untuk mempersiapkan calon pengantin agar lebih matang secara fisik, mental, dan ekonomi sebelum melangsungkan pernikahan. Muhammad Fadly, S.Ag, menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai bahwa Sertifikat Layak Nikah dapat menjadi langkah preventif dalam meminimalisir permasalahan rumah tangga di masa mendatang.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas secara mendalam terkait mekanisme penerapan Sertifikat Layak Nikah, mulai dari proses edukasi calon pengantin, pelaksanaan bimbingan perkawinan, hingga alur penerbitan sertifikat sebagai dokumen pendukung administrasi. Penyuluh Agama Islam, Sudarno, menyampaikan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, agar memahami pentingnya kesiapan sebelum menikah.

Hal senada juga disampaikan oleh Fitra Zareraq dan Suryani Manurung yang menekankan pentingnya sinergi antara penyuluh agama dan kader BKKBN dalam memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Selain itu, penghulu dan staf KUA Kecamatan Tinggi Raja turut memberikan masukan terkait integrasi Sertifikat Layak Nikah ke dalam sistem administrasi pencatatan pernikahan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tidak memberatkan masyarakat. Koordinasi ini juga menyepakati pentingnya sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat agar program Sertifikat Layak Nikah dapat dipahami dan diterima sebagai upaya meningkatkan kualitas keluarga.

Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama antara BKKBN dan KUA Kecamatan Tinggi Raja untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera melalui penerapan Sertifikat Layak Nikah sebagai bagian dari persyaratan administrasi pernikahan di masa mendatang.




Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 29 July 2025
Lihat Semua Post