Bincang Ringan Seputar Ilmu Mawaris, Ka. KUA Kecamatan Tanjung Balai Berikan Pemahaman kepada Masyarakat
Bincang Ringan Seputar Ilmu Mawaris, Ka. KUA Kecamatan Tanjung Balai Berikan Pemahaman kepada Masyarakat
Loading...
Tanjung Balai, 14 September 2026
Kecamatan Tanjung Balai (Humas ) – Kepala KUA Kecamatan Tanjung Balai, Khairuddin, S.Ag., meluangkan waktu untuk berbincang ringan bersama masyarakat terkait seputar ilmu mawaris atau hukum kewarisan dalam Islam, Senin 14 September 2026.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, pembahasan diarahkan pada pentingnya memahami ilmu mawaris sebagai salah satu bagian dari syariat Islam yang mengatur pembagian harta peninggalan seseorang setelah meninggal dunia kepada ahli waris yang berhak.
Ka. KUA Kecamatan Tanjung Balai, Khairuddin, S.Ag., menjelaskan bahwa persoalan warisan sering kali menjadi hal yang sensitif di tengah keluarga. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap ketentuan mawaris sangat diperlukan agar pembagian harta peninggalan dapat dilakukan secara adil, sesuai dengan ketentuan agama, serta tidak menimbulkan perselisihan antaranggota keluarga.
Ilmu mawaris bukan hanya berbicara tentang pembagian harta, tetapi juga mengajarkan keadilan, tanggung jawab dan menjaga hubungan silaturahmi dalam keluarga. Karena itu, setiap persoalan warisan hendaknya diselesaikan dengan mengedepankan ketentuan syariat dan musyawarah, jelas Khairuddin, S. Ag.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat yang menghadapi persoalan terkait keluarga, termasuk masalah warisan, dapat melakukan konsultasi ke KUA. KUA tidak hanya memberikan pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan konsultasi keagamaan kepada masyarakat.
Bincang-bincang ringan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan ahli waris, hak-hak ahli waris, serta pentingnya memahami ketentuan pembagian harta warisan berdasarkan hukum Islam.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi keagamaan masyarakat, khususnya dalam memahami ilmu mawaris, sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Tanjung Balai dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang edukatif, humanis dan dekat dengan masyarakat. (GHR)
Bincang Ringan Seputar Ilmu Mawaris, Ka. KUA Kecamatan Tanjung Balai Berikan Pemahaman kepada Masyarakat
Bimbingan Perkawinan Mandiri, Ka. KUA Kecamatan Tanjung Balai Sampaikan Makna Sakinah, Mawaddah, Warahmah
Berikan Edukasi Hukum Keluarga, Ka. KUA Kecamatan Tanjung Balai Sampaikan Nasihat Terkait Talak dan Rujuk