Sinergi Cegah Narkotika: Kemenag Asahan dan BNNK Sepakati Kolaborasi Program P4GN
MoU
Loading...
Kisaran
(Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan resmi menjalin
kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
terkait fasilitasi program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan
peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika (P4GN), Kamis (25/06/2026).
Acara
penting yang mempertegas komitmen kedua instansi dalam menyelamatkan generasi
bangsa ini digelar secara khidmat di Ruang Diskusi dan Inspirasi Kantor Kemenag
Asahan. Suasana hangat namun formal menyelimuti pertemuan yang diharapkan mampu
menjadi pilar pencegahan peredaran barang haram tersebut di lingkungan
keagamaan dan masyarakat Asahan secara luas.
Dari
pihak BNNK Asahan, dokumen perjanjian langsung ditandatangani oleh Kepala BNNK
Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M. Kehadiran pimpinan tertinggi BNN tingkat
kabupaten ini menunjukkan betapa krusialnya kemitraan yang dibangun bersama
Kemenag Asahan sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan pembinaan
mental dan spiritual masyarakat.
Prosesi
penandatanganan ini juga disaksikan secara langsung oleh jajaran pejabat
penting dari kedua belah pihak. Di antaranya hadir para Kepala Seksi (Kasi) dan
Penyelenggara di lingkungan Kemenag Asahan, rombongan resmi dari BNNK Asahan,
serta perwakilan dari Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (Ipari) Kabupaten
Asahan.
Dalam
sambutannya, Kakankemenag Asahan H. Abdul Manan, MA., menyampaikan bahwa kerja
sama ini merupakan langkah nyata untuk membentengi umat, khususnya generasi
muda Islam dan lintas agama, dari bahaya laten narkoba. Melalui jaringan
penyuluh agama yang tergabung dalam Ipari, pesan-pesan P4GN nantinya akan
diintegrasikan ke dalam materi dakwah dan penyuluhan di tengah masyarakat.
Sementara
itu, Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M., memberikan
apresiasi yang tinggi atas sambutan hangat dan komitmen penuh dari Kemenag
Asahan. Beliau menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan
oleh BNN sendirian, melainkan butuh sinergi kuat dengan lembaga keagamaan yang
memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter dan moralitas masyarakat.
Melalui
perjanjian ini, kedua lembaga sepakat untuk mengoptimalkan berbagai program
edukasi, sosialisasi bahaya narkoba, hingga pelaksanaan deteksi dini di
lingkungan kerja dan institusi pendidikan di bawah naungan Kemenag. Langkah
preventif ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di
Kabupaten Asahan secara signifikan demi mewujudkan masyarakat yang sehat,
religius, dan bebas narkoba. (FR)
MoU
lebaran yatim
penmad