Perkuat Kerukunan Umat, KUA Pulau Rakyat Hadiri Sosialisasi PBM No 9 dan 8 Tahun 2025
Dihadiri Ketua FKUB Asahan, Aula Kantor Camat Pulau Rakyat Jadi Pusat Sosialisasi PBM No 9 & 8
Loading...
Pulau Rakyat (Humas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Rakyat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2025. Kegiatan strategis yang berfokus pada penguatan regulasi keagamaan dan kerukunan umat ini berpusat di Aula Kantor Camat Pulau Rakyat pada Kamis (09/07/2026).
Sosialisasi ini mencakup wilayah kerja yang luas, yakni menyasar zona enam kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Rahuning, Pulau Rakyat, Aek Songsongan, Bandar Pulau, Aek Kuasan, dan Aek Ledong.
Acara ini bernilai sangat penting karena dihadiri langsung oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane, yang memberikan paparan mendalam mengenai implementasi peraturan bersama tersebut di tingkat daerah. Kehadiran FKUB menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kondusifitas dan harmoni antarumat beragama di Kabupaten Asahan, khususnya di wilayah zona lingkar luar.
Bertindak sebagai tuan rumah, Camat Pulau Rakyat menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini di wilayahnya. Sinergi keagamaan juga terlihat kental dengan hadirnya Kepala KUA Kecamatan Pulau Rakyat Said Lukman, S.Sy., beserta jajaran, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pulau Rakyat, serta puluhan tokoh agama dan tokoh masyarakat dari enam kecamatan terkait.
Dalam forum tersebut, dibahas secara rinci mengenai poin-poin krusial dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi panduan penting bagi instansi pemerintah, pemuka agama, dan masyarakat dalam memelihara kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan, serta pengaturan pendirian rumah ibadah agar tetap berjalan harmonis sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta, pengurus FKUB, dan unsur Muspika. Seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk menyebarluaskan hasil sosialisasi ini ke desa-desa di wilayah kecamatan masing-masing. (Z)
Dihadiri Ketua FKUB Asahan, Aula Kantor Camat Pulau Rakyat Jadi Pusat Sosialisasi PBM No 9 & 8
Resmi Dilantik, Anggota BPD Pulau Rakyat Diambil Sumpah oleh Kepala KUA
penyuluh KUA Pulau Rakyat Bekali Bilal Mayit se-Kecamatan Lewat Pelatihan Pengurusan Jenazah