Penyuluh Agama Islam KUA Aek Ledong, Ali Fahmi Panjaitan, S.Sy ikut menyalurkan Bantuan Pangan Beras di Desa Padang Sipirok
Aek Ledong (Humas), Penyuluh Agama Islam KUA Aek Ledong, Ali Fahmi Panjaitan, S.Sy ikut menyalurkan Bantuan Pangan Beras yang sangat krusial untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu bagi masyarakat Desa Padang Sipirok. Penyuluh pertanian maupun penyuluh sosial memiliki kedekatan strategis dengan warga, sehingga menjadi jembatan utama antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil di lapangan.
Penyuluh Agama KUA Aek Ledong bersama pamong desa harus melakukan validasi langsung di lapangan untuk memastikan warga Desa Padang Sipirok yang masuk dalam daftar penerima memang memenuhi kriteria (miskin ekstrem, rawan pangan, atau terdampak paceklik).
Penyuluh dapat berperan sebagai jembatan atau mediator yang menampung keluhan warga Desa Padang Sipirok yang merasa berhak namun belum terdaftar, atau warga yang menemui kendala dalam penerimaan penyaluran bantuan pangan beras.
“Dalam acara penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat desa padang Sipirok, saya sebagai Kepala KUA Aek Ledong tersebut mendukung program jaring pengaman sosial pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan serta meringankan beban pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat yang membutuhkan” ujar H. Taufik.
Peran penyuluh Agama Islam KUA Aek Ledong dalam menghadiri kegiatan pembekalan tata cara penyaluran yang tertib, transparan, dan akuntabel di tingkat lapangan.