Loading...

  • Kamis, 03 September 2026

Kepala KUA dan Penyuluh Lakukan Jemput Bola Tangani Persoalan Wakaf

Jemput Bola Tangani Persolan Wakaf

[Humas] KUA Rahuning, [03/09/2026] — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) bersama Penyuluh Agama Islam melakukan pelayanan jemput bola dalam menangani persoalan wakaf di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan dan administrasi wakaf berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA dan penyuluh turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan pihak wakif, nazhir, keluarga, serta masyarakat yang berkaitan dengan aset wakaf. Berbagai persoalan yang ditemukan, mulai dari kelengkapan administrasi, status tanah wakaf, hingga pemahaman masyarakat mengenai tata kelola wakaf, menjadi perhatian dalam pelayanan tersebut.

Kepala KUA Kecamatan Rahuning Bambang Hermanto, S.HI, MA, mengatakan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen KUA untuk hadir memberikan solusi atas persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat. “Kami tidak ingin masyarakat kesulitan hanya karena persoalan jarak maupun administrasi. Karena itu, kami turun langsung untuk memberikan pendampingan dan mencari solusi bersama sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Sandi Kelana, S.HI menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi wakaf. Menurutnya, pencatatan dan pengelolaan wakaf yang baik sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap aset yang telah diwakafkan memiliki dokumen dan administrasi yang jelas. Hal ini penting untuk menjaga amanah wakaf dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” jelasnya. 

Melalui pelayanan jemput bola ini, KUA Kecamatan Rahuning berharap persoalan wakaf yang ada di masyarakat dapat ditangani secara bertahap dan tidak berkembang menjadi konflik. KUA juga mengajak masyarakat untuk berkonsultasi sejak awal apabila menemukan kendala dalam proses wakaf.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan pendampingan terhadap persoalan wakaf.

 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 07 June 2024
Lihat Semua Post