Romo Yusuf
Bilyarta Mangunwijaya atau lebih sering disapa dengan Romo mangun merupakan
seorang imam diosesan Keuskupan Agung Semarang yang menaruh perhatian terhadap
orang kecil bukan saja terhadap umat Katolik tetapi kepada masyarakat umum.
Salah satu karya terkenal dari Romo Mangun adalah penataan pemukiman (kumuh) di
Kali (Sungai) Code Yogyakarta. Kali Code merupakan sebuah sungai yang berada di
pusat Kota Jogja dan kawasan pusat perekonomian (bisnis) di Malioboro.
Sekitaran
Sungai Code menjadi tempat yang nyaman untuk orang-orang yang tidak mendapat
penghidupan yang layak. Mereka tidak sanggup membeli atau bahkan hanya sekedar
menyewa rumah untuk tempat tinggal di kota Jogja. Orang-orang yang mengalami
kondisi tersebut memilih untuk tinggal di sekitaran Sungai Code sambil mengais
rezeki di Malioboro dengan berbagai macam jenis pekerjaan.
Melihat
situasi demikian, Romo Mangun tergerak hatinya untuk membantu masyarakat di
Sungai Code. Romo Mangun bersama masyarakat Code membangun rumah masyarakat
Code dengan bahan dasar bambu. Berkat usaha, kerja keras, kerja sama Romo Mangun
bersama masyarakat, masyarakat yang sudah menetap lama di sekitaran Sungai Code
tidak jadi digusur dan menetap hingga saat ini.
Bacaan
Injil hari ini merupakan bagian yang tak terpisahkan atau merupakan satu
kesatuan dengan Khotbah di Bukit yang diawali dengan Sabda Bahagia/Ucapan
Bahagia. Sabda Bahagia bukan saja ditujukan kepada para murid tetapi juga dan
terutama kepada orang-orang di situ. Mereka merupakan kumpulan orang-orang
religius yang mengetahui pentingnya tindakan keagamaan tertentu. Pada zaman itu
(zaman Yudaisme), orang yang melakukan praktik keagamaan merupakan orang yang
saleh dan terpuji. Bukanlah hal yang salah apabila seseorang memberi
pertolongan kepada orang yang berkekurangan tetapi semakin lama cara ini
disalahartikan oleh orang pada masa itu. Motivasi mereka memberi atau menolong
bukan lagi seperti makna sejatinya supaya orang terbantu melainkan supaya
mereka dilihat, diagungkan, dipuji, dan menjadi kesombongan religius. Yesus mengingatkan
mereka bahwa motivasi dibalik praktik kegamaan itu harus tepat. Ketika
seseorang ingin memberi, pemberian itu sungguh berangkat dari hati untuk
menolong orang tanpa ada maksud, embel-embel, motivasi yang lain. Yesus tidak
ingin orang yang menolong orang lain lain menjadi munafik karena munafik
menunjukkan kesalehan yang palsu. Yesus menginginkan mereka bertindak bukan
atas nama pribadi dengan maksud pribadi tetapi karena Allah yang mengingankan
dan kita menjadi perantaranya. Yesus mengkritik
mereka yang menunjukkan kesalehan dengan cara tertentu, menunjukkan adanya
kepura-puraan di balik tindakan mereka.
Pengajaran
Yesus dalam perikop Injil hari ini menekan bahwa memberi harus dengan tulus
hati. Yesus meminta kepada kita untuk memberi dengan tulus hati, tidak
mengharapkan imbalan, tidak mengharapkan pujian, tidak dianggap orang yang
hebat. Pemberian itu bukan saja berbentuk materi tetapi perhatian, pembelaan
terhadap KLMTD (lemah, miskin, tersingkir, difabel) seperti bantuan kesehatan,
bantuan pendidikan, dsb. Tindakan Yesus demikian dapat disimpulkan bahwa Yesus
menyampaikan pesan karitatif. Yesus sudah memberi contoh bagaimana melayani
mereka yang lemah, miskin, tersingkir, dan difabel. Orang buta, lumpuh atau
mengalami berbagai gangguan fisik datang kepada Yesus untuk memperoleh rahmat
penyembuhan melalui mukjizat. Bukan saja itu, teladan lain yang diperlihatkan
Yesus adalah dengan memberi makan lima ribu orang. Yang tak kalah fenomenal
adalah Yesus menjadi seorang pengacara handal dengan membuat pernyataan
‘barangsiapa di antara kamu yang tidak berdosa, silahkan melempar batu pada perempuan
yang berzina’. Yesus menekankan kepada kita bahwa kita dapat memberi diri
dengan berbagai macam bentuk kharisma/bakat/kemampuan/atau bahkan dengan
pekerjaan yang kita miliki.
Gereja
sebagai persekutuan umat beriman terpanggil untuk memberi perhatian terhadap
mereka yang lemah, miskin, tersingkir dan difabel (KLMTD). Keterlibatan Gereja
dalam mengentaskan permasalahan ini terlihat dalam seruannya pada dokumen
Konsili Vatikan II (KV II) dan Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang secara garis
besar dapat dikatakan: option the poor (berpihak pada yang miskin). “Seperti
Kristus melaksanakan karya keselamatan dalam kemiskinan dan penganiayaan,
begitu pun Gereja”. Gereja sendiri harus hidup miskin seperti Kristus. Gereja
harus mengikuti kepala-Nya dalam perhatian dan cinta kasih-Nya terhadap orang
yang lemah, miskin, tersingkir dan difabel. Kemiskinan Gereja berarti Gereja
bersama dengan Kristus menyatukan diri dengan orang miskin yang oleh Kristus
disebut ‘saudara-Ku’.
Gereja
sebagai persekutuan tidak hanya berhenti pada seruan dalam dokumen-dokumen
tetapi juga melakukan tindakan nyata dengan terjun atau terlibat langsung
dengan situasi yang demkian. Kita tentu mendengar kisah Bunda Teresa Kalkuta
yang memperhatikan orang yang menderita berbagai macam penyakit di India. Ia
menghadirkan wajah Gereja yang berlumpur, yang mau terlibat dengan situasi yang
buruk pada masa itu. Di Indonesia, Romo Mangun menunjukkan bahwa Gereja tidak
tinggal diam terhadap permasalahan sosial, ekonomi, politik. Ia turun dan ikut
serta menata kawasan kumuh di sekitaran kawasan sungai Code Jogja. Pada zaman
sekarang ini, beberapa tarekat hidup bakti juga menunjukkan bagaimana kehadiran
Gereja di masyarakat. Di Keuskupan Agung Medan ini ada banyak panti asuhan,
sekolah luar biasa untuk mereka yang difabel, pembinaan untuk mereka yang
tunawisma, dsb. Semua cara ini ingin mengimplementasikan gagasan besar Paus
Fransiskus bahwa Gereja masa kini adalah gereja yang terluka, sakit, dan kotor
karena telah pergi keluar ke jalan-jalan, daripada suatu Gereja yang sakit
karena hidupnya terkurung dan tergantung pada keamanan dan kenyamanannya
sendiri.
Kita
sebagai persekutuan umat beriman terpanggil untuk melakukan berbagai tindakan
karitatif yang menunjukkan keterlibatan terhadap kaum lemah, miskin,
tersingkir, dan difabel. Bentuk karya karitatif yang kita lakukan merupakan
karya karitatif individual. Kita bisa melakukan aksi nyata misalnya dengan
memberi santunan kepada saudara yang tidak mampu, menolong orang yang tidak
mampu sekolah, dsb. Semoga Sabda Tuhan yang kita dengar menggerakkan kita untuk
memberikan perhatian terhadap mereka yang lemah, miskin, tersingkir, dan
difabel dengan motivasi yang tepat. Tuhan memberkati. Amin.