Loading...

  • Minggu, 31 Mei 2026

MOTIVASI YANG TEPAT DIBALIK PRAKTIK KEAGAMAAN

Logo Kemenag

Renungan Penyuluh Agama Katolik

Bacaan Injil: Matius 6:1-4

Oleh: Alb Irawan Dwiatmaja

MOTIVASI YANG TEPAT DIBALIK PRAKTIK KEAGAMAAN

 

Romo Yusuf Bilyarta Mangunwijaya atau lebih sering disapa dengan Romo mangun merupakan seorang imam diosesan Keuskupan Agung Semarang yang menaruh perhatian terhadap orang kecil bukan saja terhadap umat Katolik tetapi kepada masyarakat umum. Salah satu karya terkenal dari Romo Mangun adalah penataan pemukiman (kumuh) di Kali (Sungai) Code Yogyakarta. Kali Code merupakan sebuah sungai yang berada di pusat Kota Jogja dan kawasan pusat perekonomian (bisnis) di Malioboro.

Sekitaran Sungai Code menjadi tempat yang nyaman untuk orang-orang yang tidak mendapat penghidupan yang layak. Mereka tidak sanggup membeli atau bahkan hanya sekedar menyewa rumah untuk tempat tinggal di kota Jogja. Orang-orang yang mengalami kondisi tersebut memilih untuk tinggal di sekitaran Sungai Code sambil mengais rezeki di Malioboro dengan berbagai macam jenis pekerjaan.

Melihat situasi demikian, Romo Mangun tergerak hatinya untuk membantu masyarakat di Sungai Code. Romo Mangun bersama masyarakat Code membangun rumah masyarakat Code dengan bahan dasar bambu. Berkat usaha, kerja keras, kerja sama Romo Mangun bersama masyarakat, masyarakat yang sudah menetap lama di sekitaran Sungai Code tidak jadi digusur dan menetap hingga saat ini.

Bacaan Injil hari ini merupakan bagian yang tak terpisahkan atau merupakan satu kesatuan dengan Khotbah di Bukit yang diawali dengan Sabda Bahagia/Ucapan Bahagia. Sabda Bahagia bukan saja ditujukan kepada para murid tetapi juga dan terutama kepada orang-orang di situ. Mereka merupakan kumpulan orang-orang religius yang mengetahui pentingnya tindakan keagamaan tertentu. Pada zaman itu (zaman Yudaisme), orang yang melakukan praktik keagamaan merupakan orang yang saleh dan terpuji. Bukanlah hal yang salah apabila seseorang memberi pertolongan kepada orang yang berkekurangan tetapi semakin lama cara ini disalahartikan oleh orang pada masa itu. Motivasi mereka memberi atau menolong bukan lagi seperti makna sejatinya supaya orang terbantu melainkan supaya mereka dilihat, diagungkan, dipuji, dan menjadi kesombongan religius. Yesus mengingatkan mereka bahwa motivasi dibalik praktik kegamaan itu harus tepat. Ketika seseorang ingin memberi, pemberian itu sungguh berangkat dari hati untuk menolong orang tanpa ada maksud, embel-embel, motivasi yang lain. Yesus tidak ingin orang yang menolong orang lain lain menjadi munafik karena munafik menunjukkan kesalehan yang palsu. Yesus menginginkan mereka bertindak bukan atas nama pribadi dengan maksud pribadi tetapi karena Allah yang mengingankan dan kita menjadi perantaranya.  Yesus mengkritik mereka yang menunjukkan kesalehan dengan cara tertentu, menunjukkan adanya kepura-puraan di balik tindakan mereka.

Pengajaran Yesus dalam perikop Injil hari ini menekan bahwa memberi harus dengan tulus hati. Yesus meminta kepada kita untuk memberi dengan tulus hati, tidak mengharapkan imbalan, tidak mengharapkan pujian, tidak dianggap orang yang hebat. Pemberian itu bukan saja berbentuk materi tetapi perhatian, pembelaan terhadap KLMTD (lemah, miskin, tersingkir, difabel) seperti bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, dsb. Tindakan Yesus demikian dapat disimpulkan bahwa Yesus menyampaikan pesan karitatif. Yesus sudah memberi contoh bagaimana melayani mereka yang lemah, miskin, tersingkir, dan difabel. Orang buta, lumpuh atau mengalami berbagai gangguan fisik datang kepada Yesus untuk memperoleh rahmat penyembuhan melalui mukjizat. Bukan saja itu, teladan lain yang diperlihatkan Yesus adalah dengan memberi makan lima ribu orang. Yang tak kalah fenomenal adalah Yesus menjadi seorang pengacara handal dengan membuat pernyataan ‘barangsiapa di antara kamu yang tidak berdosa, silahkan melempar batu pada perempuan yang berzina’. Yesus menekankan kepada kita bahwa kita dapat memberi diri dengan berbagai macam bentuk kharisma/bakat/kemampuan/atau bahkan dengan pekerjaan yang kita miliki.

Gereja sebagai persekutuan umat beriman terpanggil untuk memberi perhatian terhadap mereka yang lemah, miskin, tersingkir dan difabel (KLMTD). Keterlibatan Gereja dalam mengentaskan permasalahan ini terlihat dalam seruannya pada dokumen Konsili Vatikan II (KV II) dan Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang secara garis besar dapat dikatakan: option the poor (berpihak pada yang miskin). “Seperti Kristus melaksanakan karya keselamatan dalam kemiskinan dan penganiayaan, begitu pun Gereja”. Gereja sendiri harus hidup miskin seperti Kristus. Gereja harus mengikuti kepala-Nya dalam perhatian dan cinta kasih-Nya terhadap orang yang lemah, miskin, tersingkir dan difabel. Kemiskinan Gereja berarti Gereja bersama dengan Kristus menyatukan diri dengan orang miskin yang oleh Kristus disebut ‘saudara-Ku’.

Gereja sebagai persekutuan tidak hanya berhenti pada seruan dalam dokumen-dokumen tetapi juga melakukan tindakan nyata dengan terjun atau terlibat langsung dengan situasi yang demkian. Kita tentu mendengar kisah Bunda Teresa Kalkuta yang memperhatikan orang yang menderita berbagai macam penyakit di India. Ia menghadirkan wajah Gereja yang berlumpur, yang mau terlibat dengan situasi yang buruk pada masa itu. Di Indonesia, Romo Mangun menunjukkan bahwa Gereja tidak tinggal diam terhadap permasalahan sosial, ekonomi, politik. Ia turun dan ikut serta menata kawasan kumuh di sekitaran kawasan sungai Code Jogja. Pada zaman sekarang ini, beberapa tarekat hidup bakti juga menunjukkan bagaimana kehadiran Gereja di masyarakat. Di Keuskupan Agung Medan ini ada banyak panti asuhan, sekolah luar biasa untuk mereka yang difabel, pembinaan untuk mereka yang tunawisma, dsb. Semua cara ini ingin mengimplementasikan gagasan besar Paus Fransiskus bahwa Gereja masa kini adalah gereja yang terluka, sakit, dan kotor karena telah pergi keluar ke jalan-jalan, daripada suatu Gereja yang sakit karena hidupnya terkurung dan tergantung pada keamanan dan kenyamanannya sendiri.

Kita sebagai persekutuan umat beriman terpanggil untuk melakukan berbagai tindakan karitatif yang menunjukkan keterlibatan terhadap kaum lemah, miskin, tersingkir, dan difabel. Bentuk karya karitatif yang kita lakukan merupakan karya karitatif individual. Kita bisa melakukan aksi nyata misalnya dengan memberi santunan kepada saudara yang tidak mampu, menolong orang yang tidak mampu sekolah, dsb. Semoga Sabda Tuhan yang kita dengar menggerakkan kita untuk memberikan perhatian terhadap mereka yang lemah, miskin, tersingkir, dan difabel dengan motivasi yang tepat. Tuhan memberkati. Amin.  

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 May 2024
Lihat Semua Post