Jelang TKA dan Ujian Madrasah, MIN 3 Asahan Mantapkan Persiapan Lewat Rakor Bersama Wali Murid
Pulau Rakyat (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Asahan, Ummiati Nasution, S.Pd.I., memimpin langsung jalannya Rapat Koordi...
Loading...
Pulau Rakyat
(Humas) -
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Asahan menggelar sosialisasi terkait
pelaksanaan acara perpisahan bagi siswa-siswi kelas VI. Bertempat di ruang
kelas VI A, Kepala MIN 3 Asahan, Tohiruddin Hasibuan, S.Pd., M.M., didampingi
oleh wali kelas VI serta bendahara madrasah, menyampaikan secara langsung isi
surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dihadapan
51 orang tua siswa kelas VI yang hadir. (14/05/2025)
Sosialisasi ini menjadi penting karena
menyusul terbitnya surat edaran yang secara tegas mengatur dan memberikan
rambu-rambu terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa-siswi kelas
akhir di tingkat madrasah. Kepala MIN 3 Asahan membuka pertemuan dengan
menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak madrasah dan orang tua dalam
setiap tahapan pendidikan anak-anak, termasuk dalam menyikapi
peraturan-peraturan baru yang ada.
“Kegiatan
musyarawah ini kita laksanakan sebagai bukti bahwa madrasah selalu melibatkan
orang tua siswa dalam setiap tahapan pendidikan anak-anak, termasuk dalam
menyikapi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tohiruddin
Hasibuan secara lugas membacakan dan menjelaskan secara detail isi surat edaran
dari Kanwil Kemenag Sumut yang memuat tiga poin utama larangan terkait
pelaksanaan perpisahan siswa. Poin pertama secara eksplisit melarang
pelaksanaan perpisahan atau pelepasan siswa di luar lingkungan madrasah. Hal
ini berarti kegiatan seperti study
tour yang melibatkan perjalanan jauh dan menginap, tidak
diperkenankan sebagai bagian dari acara perpisahan.
Lebih lanjut, poin kedua dalam surat
edaran tersebut melarang keras pihak madrasah untuk menyewa gedung atau
fasilitas di luar lingkungan madrasah dalam rangka menggelar acara perpisahan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan biaya yang mungkin timbul dan menjaga
kesederhanaan dalam pelaksanaan kegiatan madrasah.
Poin ketiga yang menjadi perhatian
utama adalah larangan bagi pihak madrasah untuk menghimpun dana perpisahan dari
orang tua siswa.
Menyikapi isi surat edaran yang cukup
jelas dan tegas tersebut, Kepala MIN 3 Asahan kemudian memberikan penjelasannya
terkait rencana awal madrasah dalam menyelenggarakan acara perpisahan bagi
siswa-siswi kelas VI. Beliau mengakui bahwa sebelumnya mungkin ada pertimbangan
atau rencana yang sedikit berbeda, namun pihak madrasah berkomitmen penuh untuk
mematuhi dan mengindahkan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
“kami pihak madrasah menyadari bahwa
tidak ada satu pun dari ketiga larangan tersebut yang secara langsung dilanggar
oleh rencana awal madrasah. Namun demikian, sebagai bentuk kepatuhan dan upaya
untuk mengindahkan sepenuhnya arahan dari Kanwil Kemenag Sumut, pihak madrasah
mengambil langkah proaktif untuk mencari solusi alternatif yang tetap bermakna
dan berkesan bagi para siswa yang akan menyelesaikan jenjang pendidikan di MIN
3 Asahan.” Tegasnya.
“sebagai solusi dan tetap menjunjung
tinggi nilai-nilai agama serta kesederhanaan, bahwa pihak madrasah akan
menggelar acara Khataman Al-Quran sebagai pengganti format acara perpisahan
yang mungkin melibatkan kegiatan di luar madrasah atau pengumpulan dana.” Ucapnya.
“karena
kami memandang bahwa kegiatan khataman Al-Quran ini memiliki nilai spiritual
yang tinggi, sebagai wujud syukur atas selesainya pendidikan agama di tingkat
ibtidaiyah, serta menjadi momen yang khidmat bagi para siswa” tambahnya.
Usulan kegiatan Khataman Al-Quran ini
disambut dengan respons yang positif oleh sebagian besar orang tua siswa yang
hadir dalam sosialisasi tersebut. Beberapa orang tua menyampaikan apresiasi
atas langkah cepat dan tepat yang diambil oleh pihak madrasah dalam menyikapi
surat edaran tersebut. Mereka juga menilai bahwa kegiatan Khataman Al-Quran
merupakan alternatif yang baik, mendidik, dan lebih bermanfaat bagi
perkembangan spiritual anak-anak. (Wh)
Pulau Rakyat (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Asahan, Ummiati Nasution, S.Pd.I., memimpin langsung jalannya Rapat Koordi...
Pulau Rakyat (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Asahan, Ummiati Nasution, menghadiri kegiatan supervisi manajerial yang dip...
Pulau Rakyat (Humas) – Mengawali hari kerja pertama setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 A...