Loading...

  • Senin, 31 Agustus 2026

Kemenag Asahan Gelar Sertijab 13 Kepala KUA, Kakankemenag Tekankan Amanah dan Pengelolaan Wakaf

Fgbyhumaskemenagasahan

Kisaran (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., menghadiri sekaligus memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Asahan, Senin (31/08/26). Kegiatan ini diikuti oleh 13 Kepala KUA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang resmi berpindah tugas maupun mendapat promosi jabatan baru. Suasana khidmat menyelimuti seluruh rangkaian acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat serta ASN Kemenag Asahan.
Dalam bimbingan dan arahannya, Kakankemenag menegaskan bahwa setiap posisi dan jabatan yang diemban oleh para pegawai merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Beliau mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa menikmati proses tugas dan selalu memberikan kinerja terbaik di manapun mereka ditempatkan. Harapannya, para Kepala KUA yang baru dapat langsung beradaptasi dan terus menyebarkan kebaikan serta inovasi di wilayah kerja masing-masing.
Secara khusus, Abdul Manan memberikan perhatian dan arahan mendalam kepada para pejabat KUA yang baru saja mendapatkan promosi jabatan. Terdapat tiga orang pegawai yang sebelumnya bertugas sebagai penghulu dan kini mendapat amanah tambahan untuk memimpin KUA di tempat yang baru. Beliau berpesan agar mereka selalu bersyukur atas kepercayaan ini dan membuktikannya melalui dedikasi kerja yang maksimal.
Terkait dengan kebijakan mutasi jabatan, Kakankemenag menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penyegaran organisasi dan penyamaan persepsi di lingkungan kerja. Beliau menegaskan bahwa proses rotasi ini murni dilakukan demi kebaikan lembaga dan tidak ada unsur hukuman bagi pihak manapun. Semua pegawai dinilai memiliki kedudukan yang sama dalam upaya memajukan pelayanan keagamaan kepada masyarakat Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut, Kakankemenag menginstruksikan seluruh Kepala KUA untuk memaksimalkan potensi sumber daya di wilayah kerja masing-masing melalui kerja sama yang erat dengan masyarakat lokal. Sinergi ini ditujukan untuk percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf bagi seluruh rumah ibadah di wilayah Asahan. Pihaknya menargetkan seluruh rumah ibadah memiliki kepastian hukum atas tanah tempat berdiri agar pengelolaan aset keagamaan menjadi lebih teratur.
Selain aspek legalitas tanah wakaf, aspek kelayakan dan kebersihan fisik kantor KUA juga menjadi sorotan utama dalam pengarahan tersebut. Kakankemenag menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Kepala KUA yang telah berinisiatif melakukan pencerahan kantor, seperti pengecatan dan perbaikan sarana prasarana. Langkah ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengurus pelayanan keagamaan.
Acara sertijab yang melibatkan 13 KUA ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pemberian selamat dari seluruh peserta yang hadir. Penyelenggaraan rotasi dan promosi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik KUA di Kabupaten Asahan. Seluruh pejabat yang dilantik berkomitmen untuk segera menjalankan arahan pimpinan demi kemajuan lembaga Kementerian Agama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Asahan. (FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post