Loading...

  • Kamis, 15 Oktober 2026

Bergerak Cepat, Penyuluh Agama Islam KUA Aek Ledong Sisir Pendataan Tanah Wakaf Di Desa Padang Sipirok

Bergerak Cepat, Penyuluh Agama Islam KUA Aek Ledong Sisir Pendataan Tanah Wakaf Di Desa Padang Sipirok

Aek Ledong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aek Ledong bergerak cepat dalam mengamankan aset umat. Melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Aek Ledong Ali Fahmi Panjaitan, S.Sy melakukan penyisiran dan pendataan langsung terhadap sejumlah tanah wakaf yang berada di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong. Langkah proaktif ini diambil untuk menertibkan administrasi sekaligus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H menegaskan bahwa pendataan ini merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya sengketa lahan di kemudian hari. "Kami menurunkan tim ke lapangan demi memastikan seluruh aset wakaf di Desa Padang Sipirok terdata dengan akurat, baik secara dokumen maupun batas fisik lahan," ujar H. Taufik

Dalam aksi jemput bola ini, para Penyuluh Agama Islam menyisir berbagai titik lokasi tanah wakaf, mulai dari lahan masjid, musala, hingga pemakaman umum. Proses pendataan dilakukan dengan melibatkan koordinasi erat bersama Kepala Desa Padang Sipirok, perangkat desa, serta para Nazhir (pengelola wakaf) setempat.

Penyisiran ini berfokus pada beberapa hal penting seperti Verifikasi Dokumen, Pengukuran Fisik Lahan, dan Edukasi Nazhir.

Pemerintah Desa Padang Sipirok menyambut baik dan mengapresiasi gerak cepat KUA Aek Ledong. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat atas tanah yang telah diwakafkan, sehingga pemanfatan aset keagamaan dapat berjalan optimal tanpa kendala hukum di masa depan.

KUA Aek Ledong berkomitmen untuk terus melanjutkan program penyisiran ini ke desa-desa lain di wilayah Kecamatan Aek Ledong agar target tertib administrasi wakaf dapat segera tercapai secara menyeluruh. (SH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 12 August 2025
Lihat Semua Post