Tingkatkan Tertib Adminduk, KUA Aek Ledong dan Operator E-KTP Disdukcapil Kecamatan Aek Ledong Jalin Kerja Sama
Aek Ledong (Humas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aek Ledong menjalin kerja sama strategis dengan Operator E-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kabupaten Asahan) Hendra, S yang bertugas di Kecamatan Aek Ledong. Sinergi ini dilakukan guna mempercepat dan meningkatkan ketertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, khususnya pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Kerja sama ini berfokus pada sinkronisasi data perkawinan dengan status kependudukan warga secara langsung. Melalui integrasi ini, perubahan status pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan pengantin baru dapat diproses dengan lebih cepat, akurat, dan efisien setelah proses akad nikah selesai dilaksanakan.
Kepala KUA Aek Ledong, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan prima dan responsif.
“Sering kali kami menemukan kendala perbedaan data antara KTP dengan berkas rekomendasi nikah. Melalui kolaborasi erat dengan pihak operator Disdukcapil di kecamatan, kita bisa langsung memvalidasi serta menyelaraskan dokumen tersebut demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan," ujar H. Taufik
Sementara itu, pihak Operator E-KTP Disdukcapil Kecamatan Aek Ledong menyambut baik inisiatif ini. Kolaborasi tersebut juga dinilai mendukung program transformasi digital yang sedang digalakkan oleh pemerintah, termasuk percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat luas di wilayah Kecamatan Aek Ledong.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Aek Ledong kini mendapatkan kemudahan layanan satu pintu (one-stop service). Pasangan yang baru menikah tidak perlu lagi mengurus perubahan elemen data kependudukan secara terpisah, sehingga akurasi data kependudukan di tingkat kecamatan dapat terjamin dengan baik. (SH)