Peran Penyuluh Agama KUA Kisaran Timur dalam Pelayanan Umat
Bimbingan Penyuluhan Keluarga
Loading...
Kisaran (Humas) Tepatnya setelah pelaksanaan Apel dan Senam Pagi Jumat, 11 Juli 2025 di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur Raja Dedi Hermansyah menerima panggilan telepon dari Lurah Selawan Ade Rizki Dermansyah dalam hal Konsultasi/Informasi bersama Warga Kelurahan Selawan dalam hal keabsahan Buku Pernikahan.
Kehadiran Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah di Ruangan Kantor Lurah Selawan serta Dihadapan Lurah Selawan Ade Rizki Dermansyah, Kepala Lingkungan Fauzi dan Warga , Raja Dedi Hermansyah memberikan informasi bahwa Keabsahan buku Nikah yang diterbitkan tahun 2014 memiliki keabsahan yang sah sebagai bukti pernikahan , selama buku tersebut diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang berwenang dan memenuhi persyaratan yang berlaku.(RH)
Bimbingan Penyuluhan Keluarga
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Peningkatan Kompetensi