Loading...

  • Selasa, 25 Agustus 2026

Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Katolik, Kakan Kemenag Asahan: Bukti Konkrit Kemenag Melayani Umat

Kakan Kemenag Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Katolik

Kisaran (Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Beri Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Katolik, Rabu (08/01/2025).

Kakan Kemenag Asahan yang didampingi Kasubbag TU H. Mhd. Darwis Nasution,SE, bersama Penyelenggara Katolik mengatakan bahwa merupakan bukti konkrit Kankemenag Asahan dalam memberikan pelayanan kepada umat dan rumah ibadah.

“penyerahan sertifikat kepada rumah ibadah katolik menjadikan bukti konkrit akan keseriusan Kankemenag Asahan dalam memberikan pelayanan kepada umat dan rumah ibadah yang ada dikabupaten Asahan”, kata Abdul Manan.

Menurutnya dengan keseriusan dalam peningkatan pelayanan kepada umat dan rumah ibadah bisa mewujudkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Asahan, dan semangat ini juga diharapkan bisa ditularkan kepada setiap pemeluk agama untuk memberikan pelayanan dalam kegiatan keagamaannya.

Selain itu Abdul Manan juga mengatakan percepatan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan kerjasama dengan instansi pemerintah terkait salah satunya adalah badan pertanahan Kabupaten Asahan.

Abdul Manan juga berpesan kepada pengurus gereja yang menerima sertifikat rumah ibadah ini bisa menjaganya dengan baik sekaligus bisa menyampaikan kepada jemaatnya akan berita gembira ini karena tanah yang diatasnya didirikan bangunan rumah ibadahnya telah dilindungi oleh hukum yang sah.

Untuk itu Abdul Manan berharap agar kepada semua umat beragama khususnya jemaat katolik yang menerima sertifikat hari ini bisa lebih nyaman dalam melakukan ritual peribadatan di gereja masing-masing dan lebih dekat kepada Tuhan.

Adapun beberapa gereja yang menerima diantaranya adalah Paroki St. Mikael Tanjung Balai Rayon Asahan adalah Gereja Katolik Stasi Tangkahan Limau Kecamatan Teluk Dalam, Gereja Katolik Stasi Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Gereja Katolik Stasi Sei Lebah Pasar VII Kecamatan Sei Kepayang, Gereja Katolik Stasi Sei Lebah Pasa X Kecamatan Sei Kepayang, Gereja Katolik Stasi Pulau Gapuk Kecamatan Simpang Empat, Gereja Katolik Stasi Silomlom Kecamatan Simpang Empat dan Gereja Katolik Stasi Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang serta beberapa gereja dari Paroki Kisaran dan Tanah Jawa.

Abdul Manan juga mengapresiasi Penyelenggara Katolik Lusia Saragih, S.Ag., yang terus menjemput bola dan mengkoordinir kepada pimpinan gereja untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan dalam percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah.

Kegiatan ini dilaksanakan di acara kegiatan tasyakuran HAB ke 79 Kemenag RI di halaman MAN Asahan.(FR)   

 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post