Kemenag Asahan Gelar Rakor Pengamanan Aset Keagamaan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Rakor
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Beri Sertifikat Tanah Rumah Ibadah Katolik, Rabu (08/01/2025).
Kakan
Kemenag Asahan yang didampingi Kasubbag TU H. Mhd. Darwis Nasution,SE, bersama
Penyelenggara Katolik mengatakan bahwa merupakan bukti konkrit Kankemenag
Asahan dalam memberikan pelayanan kepada umat dan rumah ibadah.
“penyerahan
sertifikat kepada rumah ibadah katolik menjadikan bukti konkrit akan keseriusan
Kankemenag Asahan dalam memberikan pelayanan kepada umat dan rumah ibadah yang
ada dikabupaten Asahan”, kata Abdul Manan.
Menurutnya
dengan keseriusan dalam peningkatan pelayanan kepada umat dan rumah ibadah bisa
mewujudkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Asahan, dan semangat ini juga
diharapkan bisa ditularkan kepada setiap pemeluk agama untuk memberikan
pelayanan dalam kegiatan keagamaannya.
Selain
itu Abdul Manan juga mengatakan percepatan sertifikat tanah wakaf dan rumah
ibadah merupakan kerjasama dengan instansi pemerintah terkait salah satunya
adalah badan pertanahan Kabupaten Asahan.
Abdul
Manan juga berpesan kepada pengurus gereja yang menerima sertifikat rumah
ibadah ini bisa menjaganya dengan baik sekaligus bisa menyampaikan kepada
jemaatnya akan berita gembira ini karena tanah yang diatasnya didirikan
bangunan rumah ibadahnya telah dilindungi oleh hukum yang sah.
Untuk
itu Abdul Manan berharap agar kepada semua umat beragama khususnya jemaat
katolik yang menerima sertifikat hari ini bisa lebih nyaman dalam melakukan
ritual peribadatan di gereja masing-masing dan lebih dekat kepada Tuhan.
Adapun
beberapa gereja yang menerima diantaranya adalah Paroki St. Mikael Tanjung
Balai Rayon Asahan adalah Gereja Katolik Stasi Tangkahan Limau Kecamatan Teluk
Dalam, Gereja Katolik Stasi Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Gereja
Katolik Stasi Sei Lebah Pasar VII Kecamatan Sei Kepayang, Gereja Katolik Stasi
Sei Lebah Pasa X Kecamatan Sei Kepayang, Gereja Katolik Stasi Pulau Gapuk
Kecamatan Simpang Empat, Gereja Katolik Stasi Silomlom Kecamatan Simpang Empat
dan Gereja Katolik Stasi Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang serta beberapa
gereja dari Paroki Kisaran dan Tanah Jawa.
Abdul
Manan juga mengapresiasi Penyelenggara Katolik Lusia Saragih, S.Ag., yang terus
menjemput bola dan mengkoordinir kepada pimpinan gereja untuk melengkapi
berkas-berkas yang diperlukan dalam percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah.
Kegiatan
ini dilaksanakan di acara kegiatan tasyakuran HAB ke 79 Kemenag RI di halaman
MAN Asahan.(FR)
Rakor
Fgbyhumaskemenagasahan
HUT RI