Plt. Ka KUA Sei Kepayang Barat Bersama Penyuluh Gelar Bimwin bagi 8 Pasang Catin
Plt. Ka KUA Sei Kepayang Barat Bersama Penyuluh Gelar Bimwin bagi 8 Pasang Catin
Loading...
Sei
Kepayang Barat (Humas), Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei
Kepayang Barat bersama Penyuluh Agama Islam melaksanakan pemasangan plang tanah
wakaf di Dusun III Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, pada hari
Kamis 29/1/2026
Kegiatan
ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi wakaf serta memberikan
kepastian hukum terhadap aset wakaf yang ada di tengah masyarakat. Pemasangan
plang tersebut bertujuan untuk menegaskan status tanah sebagai tanah wakaf agar
dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan terhindar dari potensi sengketa di
kemudian hari.
Plt.
Kepala KUA Sei Kepayang Barat menyampaikan bahwa pemasangan plang tanah wakaf
merupakan bagian dari komitmen KUA dalam menjaga dan mengamankan harta benda
wakaf umat. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta
memanfaatkan tanah wakaf sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Kegiatan pemasangan
plang tanah wakaf berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat
setempat. Diharapkan dengan adanya plang tersebut, kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya pengelolaan wakaf yang tertib dan berkelanjutan semakin
meningkat.
Plt. Ka KUA Sei Kepayang Barat Bersama Penyuluh Gelar Bimwin bagi 8 Pasang Catin
Gelar Bimwin, KUA Sei Kepayang Barat dan Dinas P2KBP3A Saling Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia
Ka.Kan Kemenag Asahan Peduli Terhadap Korban kebakaran di Desa Sei Lendir Dusun III, Kec Sei Kepayang Barat