PERKUAT TATA KELOLA WAKAF
Desa Sei alim Hasak Laksanakan Pembentukan Nazhir Wakaf
Loading...
Asahan – Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Balai Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, dilaksanakan kegiatan pembentukan Nazhir tanah wakaf yang dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Sei Dadap, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sei Dadap, Kepala Desa Sei Alim Hasak, Muhammad Arifin, para Kepala Dusun se-Desa Sei Alim Hasak, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk dan menetapkan Nazhir yang bertanggung jawab dalam mengelola, memelihara, mengembangkan, serta mengawasi harta benda wakaf agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dan ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, peran Kantor Urusan Agama (KUA) melalui Penyuluh Agama Islam sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata kelola perwakafan, pentingnya legalitas tanah wakaf, serta tanggung jawab Nazhir dalam menjaga amanah umat. Pembentukan Nazhir diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi wakaf dan memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan tanah wakaf di Desa Sei Alim Hasak.
Kepala Desa Sei Alim Hasak, Muhammad Arifin, bersama para Kepala Dusun, tokoh agama, dan tokoh masyarakat turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan aset wakaf secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Nazhir yang dibentuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas sehingga tanah wakaf dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara KUA Kecamatan Sei Dadap, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dengan terbentuknya Nazhir tanah wakaf di Desa Sei Alim Hasak, diharapkan pengelolaan wakaf semakin optimal dan mampu menjadi instrumen pemberdayaan umat serta mendukung pembangunan kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.
Desa Sei alim Hasak Laksanakan Pembentukan Nazhir Wakaf
Kegiatan SEMANTIF Lansia di Desa Sei Kamah I