Bimas Katolik Kemenag Asahan Kunjungi Kemenag Dairi, Perkuat Sinergi Antarunit Kerja
Plt. Kepala Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja bersama penyuluh agama Katolik dan s...
Loading...
Asahan (Humas BimKat).
Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan, Alb Irawan
Dwiatmaja, M.Fil. melakukan penyuluhan kepada kelompok binaan yaitu Bina Iman
Remaja Katolik UPTD SMP Negeri 3 Simpang Empat Desa Sungai Lama di salah satu
ruangan pada Senin, 03 Februari 2025.
Tema penyuluhan yaitu Apakah
Imam (Pastor) Mampu Melakukan Mukjizat? Seorang imam mampu menjadi gembala umat
karena Rahmat tahbisan imamat. Dalam Gereja Katolik, tidak ada yang
mengungkapkan bahwa dengan rahmat tahbisan, imam tidak mampu melakukan
mukjizat.
Penyuluh yang akrab di sapa
Wawan mengatakan, “Kuasa mukjizat hanya ada di tangan Allah. Imam tidak
memiliki kuasa untuk melakukan mukjizat. Kendati ada mukjizat Ekaristi yang
terjadi di dalam Gereja, hal itu terjadi karena kuasa Allah.”
Lanjut Wawan, “Imam hanya menjadi perantara kuasa Allah tersebut. Entah itu mukjizat Ekaristi atau mukjiza apa pun itu, mukjizat tersebut hendak menunjukkan bahwa Allah itu sungguh ada dan berkarya dalam hidup manusia.” (AW)
Plt. Kepala Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja bersama penyuluh agama Katolik dan s...
Plt. Kepala Penyelenggara Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja, bersama peny...
Asahan (Humas BimKat). Plt. Kepala Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja bersama denga...