Loading...

  • Senin, 25 Mei 2026

Penyuluh Agama Katolik: Sakramen Perkawinan sebagai Persiapan Masa Depan

-

Asahan (Humas BimKat). Hidup berkeluarga dalam ajaran iman Katolik adalah panggilan Allah. Hidup berkeluarga bukan sekadar keputusan dua pribadi yang ingin berkeluarga. Tuhan ikut campur tangan di dalamnya, yakni memanggil kedua insan, laki-laki dan perempuan, untuk bersatu dalam ikatan perkawinan hingga membentuk sebuah keluarga yang bernilai luhur. “Persekutuan hidup dan kasih suami istri yang mesra... diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukum-Nya. ... Allah sendirilah Pencipta Perkawinan” (GS 48, 1).

 

Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja melakukan penyuluhan kepada remaja Katolik pada Kamis, 24 Juli 2025 di UPTD SMP N 2 Pulau Rakyat, Desa Padang Mahondang. Tema penyuluhan ialah Sakramen Perkawinan sebagai Persiapan Masa Depan. Kelompok binaan remaja Katolik sangat bersemangat mengikuti penyuluhan.

 

Wawan, dalam penyuluhan mengatakan panggilan hidup untuk perkawinan sudah menjadi kodrat pria dan wanita, sebagaimana mereka diciptakan dari tangan Pencipta. Pria dan wanita diciptakan satu untuk yang lain. “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja” (Kej 2:18). Wanita adalah “daging dari dagingnya” (Kej 2:23). Ia adalah partner sederajat dan sangat dekat. Ia diberikan oleh Allah kepadanya sebagai penolong (Kej 2:18-20) dan dengan demikian mewakili Allah, pada-Nya kita beroleh pertolongan. (Bdk Mzm 121:2). “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej 2:24).

 

Perkawinan merupakan salah satu sakramen yang terdapat dalam Gereja Katolik sehingga perkawinan itu dipandang mulia dan butuh persiapan yang matang untuk menerimanya. “Para saudara, perkawinan bukan saja tentang hubungan dua pribadi tetapi Allah turut campur tangan di dalamnya. Kita akan melihat bahwa perkawinan Katolik itu bersifat monogami dan tak terceraikan,” tegas Wawan.

 

Wawan ingin supaya kelompok binaan yang masih remaja memahami makna luhur dari sebuah perkawinan dalam perspektif Katolik. Tujuan perkawinan Katolik adalah kebahagiaan/kesejahteraan suami-isti atau pasangan, terbuka pada kelahiran anak, dan Pendidikan anak. Wawan mengatakan, “Nah, teman-teman, tujuan pertama orang Katolik menikah bukan saja memiliki anak tetapi kebahagiaan suami-istri. Anak merupakan titipan Tuhan jadi kalau tidak memiliki anak bukan menjadi alasan untuk bercerai.” 

Wawan mengulangi kata-kata Yesus yang tertulis di dalam Matius 19:6, “Apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia.” Dalam Katolik tidak ada kata cerai. Sekali memilih untuk hidup dalam perkawinan maka itulah pasangan seumur hidup. “Jadi, kalian harus sungguh mempersiapkan diri untuk hidup berkeluarga dan memilih pasangan,” tutup Wawan dalam penyuluhannya. (AW)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 May 2024
Lihat Semua Post