Loading...

  • Sabtu, 02 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam KUA Pulau Rakyat Sampaikan Tausiah Tentang Zakat di Majelis Ta'lim Al-Mustaqim di Desa manis

penyuluh sedang memberikan tausiah

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pulau Rakyat, Ruslan, S.Ag. , menghadiri undangan dan mengisi tausiah pada kegiatan Majelis Taklim Al-Mustakim di Desa Manis. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh para ibu-ibu pengajian setempat. (18/11/25)

Dalam tausiahnya, Ruslan, S.Ag., membahas secara mendalam mengenai zakat , baik zakat fitrah maupun zakat mal, serta urgensi zakat sebagai ibadah sosial yang berperan penting dalam pemerataan kesejahteraan umat. Beliau memperjelas hukum, syarat, serta jenis-jenis harta yang wajib dizakati sesuai tuntunan syariat Islam.

“Zakat bukan sekedar kewajiban, tapi sarana membersihkan harta dan jiwa. Dengan zakat, kita membantu sesama serta memperkuat ikatan persaudaraan antarumat Islam. Semakin banyak masyarakat memahami zakat dengan benar, semakin besar manfaat yang dirasakan oleh mustahik,” ujar Ruslan dalam percakapannya.

Beliau juga menyiarkan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran dan dapat diberdayakan secara produktif. Para jamaah terlihat antusias, ditandai dengan banyaknya pertanyaan terkait perhitungan zakat penghasilan, zakat emas, dan mekanisme penyalurannya.

Majelis Taklim Al-Mustakim menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan ilmu yang diberikan oleh penyuluh. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk menambah wawasan keagamaan masyarakat Desa Manis.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar masyarakat semakin sadar dan semangat dalam menjalankan kewajiban zakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan umat. (Z)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 22 May 2024
Lihat Semua Post