Penyuluh KUA Pulau Rakyat Laksanakan Pengawasan Ujian MDTA di PDQ Alhidayah
Penyuluh lakukan pengawasan ujian MDTA
Loading...
Pulau Rakyat (Humas) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Rakyat Irwansyah Siagian, S.HI., Ruslan, S.Ag., Sarianawati Pohan, S.Ag., Nilawati, S.Ag., melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMK Negeri 1 Pulau Rakyat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan keagamaan sekaligus edukasi tentang dampak negatif pernikahan dini ditinjau dari aspek agama dan kesehatan. (04/11/25)
Kegiatan BRUS diikuti dengan antusias oleh para siswa dan siswi SMK Negeri 1 Pulau Rakyat. Dalam penyuluhannya, para Penyuluh Agama Islam menjelaskan bahwa Islam menganjurkan pernikahan dilakukan dengan kesiapan yang matang, baik secara fisik, mental, maupun ekonomi. Pernikahan dini tanpa kesiapan tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan rumah tangga, seperti ketidaksiapan menjalankan peran sebagai suami atau istri, meningkatnya risiko perceraian, serta gangguan kesehatan bagi ibu dan anak.
“Pernikahan adalah ibadah yang agung, namun harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan kesiapan. Menikah terlalu muda tanpa bekal ilmu dan kedewasaan dapat membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat. Islam mengajarkan agar kita mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum memasuki rumah tangga,” ujar Irwansyah
Selain dari sisi agama, Ruslan juga menyampaikan pandangan dari aspek kesehatan. Pernikahan dini berpotensi membahayakan kesehatan reproduksi, terutama bagi perempuan yang belum matang secara fisik untuk mengandung dan melahirkan. Oleh karena itu, para remaja diimbau untuk fokus pada pendidikan dan pengembangan diri sebelum memutuskan untuk menikah.
Kegiatan BRUS ini juga diselingi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para siswa tampak aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan mereka mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga benar-benar siap.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para remaja di Kecamatan Pulau Rakyat, khususnya di SMK Negeri 1 Pulau Rakyat, dapat memahami pentingnya menjaga masa depan dengan menunda pernikahan hingga mencapai kesiapan lahir dan batin, serta menjadikan agama sebagai pedoman utama dalam menentukan langkah hidup. (Z)
Penyuluh lakukan pengawasan ujian MDTA
Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Pulau Rakyat Masa Khidmat 2026 - 2031
Rapat Persiapan Penyembelihan Hewan Qurban 1447 H/2026 M