Loading...

  • Sabtu, 02 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pulau Rakyat Lakukan Bimbingan Pernikahan bagi Calon Pengantin

bimbingan pernikahan bagi calon pengantin

Pulau Rakyat (Humas) Dalam upaya membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pulau Rakyat melaksanakan kegiatan bimbingan pernikahan bagi pasangan calon pengantin (catin) di wilayah kecamatan tersebut. Kamis (07/08/25)

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Rakyat dan diikuti oleh sejumlah pasangan catin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimbingan ini merupakan bagian dari program bimbingan perkawinan pra-nikah (Binwin) yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam sesi bimbingan, Penyuluh Agama Islam, Irwansyah Siagian, S.HI dan Ruslan, S.Ag., menyampaikan materi seputar tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.

“Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga tentang membangun masa depan bersama yang penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, bimbingan ini penting agar para catin memahami hakikat pernikahan dari sisi agama dan sosial,” ujar Irwansyah.

Selain materi keagamaan, para calon pengantin juga mendapatkan informasi seputar kesehatan keluarga, perencanaan ekonomi rumah tangga, serta pengetahuan tentang pengasuhan anak yang Islami.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian modul bimbingan pernikahan kepada para peserta. Para calon pengantin pun mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini dan merasa lebih siap memasuki kehidupan berumah tangga. (z)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 22 May 2024
Lihat Semua Post