Loading...

  • Rabu, 01 Oktober 2025

Pembekalan Pada Acara "Masa Ta'aruf Siswa Baru" MAS AW B. Serbangan

Pembekalan Pada Acara "Masa Ta'aruf Siswa Baru" MAS AW B. Serbangan

Air Joman, (Humas) - Kepala KUA Kecamatan Air Joman, H. Dahmul, S.Ag, MA, Beri Materi Probelmatika Remaja dan UU Perkawinan Pada Pembekalan Acara "Masa Ta'aruf Siswa Baru" MAS AW B. Serbangan, Rabu (17/07/24). 


Kepala KUA Kecamatan Air Joman, H. Dahmul, S.Ag, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai masalah-masalah yang sering dihadapi oleh remaja, terutama dalam konteks perkawinan. "Remaja adalah aset bangsa. Penting bagi kita untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat agar mereka dapat membuat keputusan yang bijak dalam hidup mereka," ujar H. Dahmul, S.Ag, MA


Pada Pembekalan Acara "Masa Ta'aruf Siswa Baru" MAS AW B. Serbangan, membahas berbagai problematika yang sering dihadapi oleh remaja, antara lain, Pergaulan Bebas, Penyalahgunaan Narkoba, Tekanan Sosial dan Mental


Juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. UU ini menetapkan usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Tujuan utama dari ketentuan ini adalah melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa mereka cukup matang secara fisik, mental, dan emosional untuk memasuki jenjang perkawinan.


Ka. KUA Kec Air Joman, H. Dahmul, S.Ag, MA menekankan bahwa perkawinan usia dini memiliki banyak dampak negatif, seperti: Putus Sekolah, Masalah Kesehatan, Kekerasan dalam Rumah Tangga. "Ini adalah langkah yang sangat positif untuk membangun kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya melindungi masa depan remaja kita," ungkapnya.


Acara ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh Siswa MAS AW B. Serbangan untuk terus mendukung dan menerapkan pengetahuan yang telah diberikan dalam kehidupan sehari-hari, demi kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 12 June 2024
Lihat Semua Post