Loading...

  • Senin, 04 Mei 2026

Pemasangan ID Masjid dan Mensosialisasikan Nilai Zakat Fitrah di Kecamatan Sei Kepayang Barat

Pemasangan ID Masjid dan Mensosialisasikan Nilai Zakat Fitrah di Kecamatan Sei Kepayang Barat

Sei Kepayang Barat (Humas), Plt Kepala Kantor  Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang Barat melaksanakan kegiatan pemasangan ID Masjid sekaligus sosialisasi nilai zakat fitrah kepada pengurus masjid dan masyarakat di wilayah Kecamatan Sei Kepayang Barat pada hari Jum’at (20/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala KUA Sei Kepayang Barat bersama penyuluh agama Islam. Pemasangan ID Masjid bertujuan untuk memberikan identitas resmi pada setiap masjid serta mendukung tertib administrasi rumah ibadah di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Adapun masjid yang dilakukan pemasangan ID Masjid merupakan masjid-masjid yang telah terdaftar dan memenuhi ketentuan administrasi. Dengan adanya ID Masjid ini, diharapkan data dan legalitas masjid menjadi lebih tertib dan terintegrasi secara nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala KUA juga menyampaikan sosialisasi terkait penetapan nilai zakat fitrah yang berlaku di wilayah Kabupaten Asahan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan sesuai ketentuan syariat serta hasil musyawarah bersama pihak terkait.

Para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan masyarakat menyambut baik kegiatan ini, serta menyatakan siap untuk menyampaikan kembali informasi tersebut kepada jamaah di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan masjid semakin tertib serta pelaksanaan zakat fitrah di Kecamatan Sei Kepayang Barat dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 18 November 2025
Lihat Semua Post