Kepala KUA Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Korwil P2KBP3A di hadapan para Calon Pengantin
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan pada Rabu (05/06/2024) mengadakan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin) dan pelaksanaan intervensi serentak dalam pencegahan stunting, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Kota Kisaran Barat Bapak Junaidi, S.Ag dan mengundang 9 pasang Calon Pengantin (Catin) yang dalam waktu dekat akan melaksanakan Ijab Kabul.
Kegiatan tersebut mengundang Narasumber dari Penyuluh Agama Islam dan P2KBP3A Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Kepala KUA Kecamatan Kota Kisaran barat, Junaidi, S.Ag menjelaskan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Bagi Calon Pengantin (Catin) adalah salah satu program kegiatan Kementerian Agama yang bertujuan memberikan pengetahuan, bimbingan, dan bekal bagi calon pengantin dalam membentuk, membina rumah tangga agar terwujud rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dan dalam rangka pencegahan stunting.
Sehingga, sambungnya, para catin mendapatkan pengetahuan sebelum berumah tangga, dan para Calon Pengantin (Catin) pada akhirnya diharapkan dapat meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga, serta tidak melahirkan anak yang stunting.
“Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin. Sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang,” jelasnya.
Dirinya berharap apa yang didapat dari kegiatan ini akan menjadi bekal bagi para Catin dalam mengarungi bahtera rumah tangga, sehingga ketika terjadi masalah mereka dapat menyelesaikannya dengan sabar dan bijak.