kepala KUA Simpang Empat dan Ketua BKM Masjid Al-Hidayah
Simpang Empat, Humas – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Empat,
Azwar Gunawan, SH. MH,
menyerahkan secara langsung jadwal waktu shalat tahun 2026 kepada pengurus
Masjid Al-Hidayah yang berlokasi di Dusun VIII Suka Raja, Desa Simpang Empat,
pada Jumat (23/01).
Penyerahan jadwal tersebut dilakukan usai pelaksanaan ibadah
shalat Jumat dan diterima langsung oleh Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM)
Al-Hidayah. Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan prima KUA dalam
memberikan kepastian waktu ibadah bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Dalam penyampaiannya, Azwar Gunawan, SH. MH menekankan pentingnya akurasi waktu dalam
pelaksanaan ibadah, terutama terkait waktu azan dan iqamah.
"Kehadiran kami di Masjid Al-Hidayah Dusun VIII Suka
Raja hari ini adalah untuk memastikan bahwa rumah ibadah memiliki panduan waktu
yang valid dan resmi. Dengan jadwal tahun 2026 ini, kami berharap para pengurus
masjid dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah dalam menentukan waktu
shalat dan imsakiyah," ujarnya.
Ketua BKM Masjid Al-Hidayah menyampaikan rasa terima kasih
atas kehadiran langsung Kepala KUA. Menurutnya, perhatian dari tokoh seperti
Bapak Azwar Gunawan sangat memotivasi pengurus BKM untuk terus meningkatkan
kemakmuran masjid di tingkat dusun.
Kedatangan KUA Simpang Empat dalam mempererat silaturahmi dengan tokoh agama sekaligus
melakukan pembinaan administrasi dan teknis keagamaan di seluruh desa di
wilayah Kecamatan Simpang Empat.