Nasehat Tentang Kematian sebagai I'tibar
PENYULUH AGAMA ISLAM MENGISI TAUSHIYAH PADA ACARA TA’ZIYAH WARGA YANG MENINGGAL DUNIA
Loading...
PENYULUH AGAMA ISLAM MENGISI TAUSHIYAH PADA ACARA TA’ZIYAH WARGA YANG MENINGGAL DUNIA
Dalam rangka memberikan penguatan spiritual dan motivasi keagamaan kepada keluarga yang berduka, Penyuluh Agama Islam “ Samsir Damanik “turut hadir mengisi taushiyah pada acara ta’ziyah salah satu warga yang meninggal dunia di lingkungan 12 Kelurahan Binjai Serbangan, pada hari selasa malam rabu (28/4/2026).
Kegiatan ta’ziyah tersebut dihadiri oleh keluarga almarhum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang datang untuk memberikan doa dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan. Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam menyampaikan tausiyah tentang pentingnya kesabaran, keikhlasan, serta mengingat kematian sebagai I’tibar bagi setiap manusia untuk senantiasa meningkatkan iman dan amal ibadah.
Dalam penyampaiannya, beliau mengajak jamaah untuk mendoakan almarhum agar diampuni segala dosa dan diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan diharapkan tetap tabah dan berserah diri kepada ketentuan Allah SWT.
“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Maka momentum ta’ziyah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal saleh,” ujar Penyuluh Agama Islam dalam tausiyahnya.
Suasana berlangsung khidmat dan penuh haru. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa bersama untuk almarhum serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan kekuatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin ukhuwah Islamiyah yang semakin erat di tengah masyarakat serta menjadi sarana pembinaan keagamaan bagi warga sekitar. (SD)
PENYULUH AGAMA ISLAM MENGISI TAUSHIYAH PADA ACARA TA’ZIYAH WARGA YANG MENINGGAL DUNIA
KUA Air Joman Berikan Arahan kepada Keluarga Pewakif dan Masyarakat Terkait Sengketa Tanah Wakaf
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf