Loading...

  • Jumat, 01 Mei 2026

MIN 3 Asahan Resmi Tutup PMBM Tahun Pelajaran 2026/2027: Kuota Terpenuhi dengan Antusiasme Tinggi

Tampak antusias para calon orang tua murid baru saat melakukan daftar ulang

Pulau Rakyat (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Asahan secara resmi mengumumkan penutupan proses Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Keputusan ini diambil menyusul selesainya tahapan daftar ulang yang menjadi fase final dari rangkaian seleksi penerimaan siswa baru. Kegiatan daftar ulang tersebut dilaksanakan dengan tertib di kantor sementara madrasah. (30/04)

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Humas MIN 3 Asahan, antusiasme masyarakat pada tahun ini tergolong luar biasa. Hal ini dibuktikan dengan kecepatan pengisian kuota yang tersedia sejak hari pertama pendaftaran dibuka hingga penutupan masa daftar ulang. Panitia PMBM MIN 3 Asahan, Uci Humairah Situmorang, S.Pd., memberikan keterangan resmi mengenai hasil akhir proses seleksi tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah ditetapkan oleh pihak madrasah.

"Kami menginformasikan bahwa per hari ini, Kamis 30 April 2026, proses PMBM di MIN 3 Asahan resmi kami tutup. Seluruh rangkaian, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga daftar ulang, telah selesai dilaksanakan," ujar Uci saat ditemui di ruang sekretariat panitia.

Lebih lanjut, Uci menjelaskan secara detail mengenai jumlah peserta didik yang berhasil lolos seleksi. Tercatat sebanyak 56 orang murid baru telah dinyatakan resmi lolos menjadi bagian dari keluarga besar MIN 3 Asahan untuk tahun ajaran mendatang. Jumlah 56 orang tersebut bukanlah angka yang ditentukan secara acak. Uci menekankan bahwa jumlah tersebut didasarkan pada ketersediaan ruang kelas atau Rombongan Belajar (Rombel) yang dimiliki oleh madrasah saat ini.

"Untuk tahun pelajaran 2026/2027, kita hanya menerima 56 murid yang akan dibagi ke dalam 2 Rombongan Belajar. Pembagian ini dilakukan untuk menjamin kualitas kegiatan belajar mengajar agar tetap efektif," tambahnya.

Penetapan jumlah siswa per kelas ini mengacu pada regulasi pendidikan yang berlaku di Indonesia. Pihak madrasah berkomitmen penuh untuk mengikuti Standar Nasional Pendidikan (SNP) demi menjaga kenyamanan siswa di dalam kelas. Sesuai dengan rasio SNP yakni 1:28, maka setiap kelas diisi maksimal oleh 28 siswa. Dengan total 56 siswa untuk dua kelas, MIN 3 Asahan telah memenuhi standar rasio ideal antara luas ruangan dengan jumlah peserta didik.

"Kami sangat bersyukur karena kuota tersebut semuanya terpenuhi 100 persen. Tidak ada kursi yang kosong, dan semua orang tua yang dinyatakan lulus seleksi telah menyelesaikan kewajiban daftar ulangnya dengan sangat disiplin," jelas Uci dengan nada puas.

Keberhasilan pemenuhan kuota ini juga mendapat sorotan positif dari pimpinan madrasah. Kepala MIN 3 Asahan, Ummiati Nasution, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para orang tua yang telah memberikan kepercayaan besar kepada madrasah.

Dalam pernyataannya, Ummiati Nasution mengungkapkan rasa bangganya melihat tren positif ketertarikan masyarakat terhadap pendidikan berbasis madrasah. Menurutnya, jumlah pendaftar tahun ini jauh melampaui ekspektasi awal pihak sekolah.

"Tahun ini kami melihat antusiasme pendaftar yang sangat tinggi. Bahkan, jumlah masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sini jauh lebih banyak daripada kursi yang tersedia," ungkap Ummiati Nasution penuh semangat.

Ummiati menambahkan bahwa tingginya minat ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi pihak madrasah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga dengan kualitas pelayanan yang baik.

"Kami merasa bangga sekaligus terharu melihat semangat para orang tua. Ini membuktikan bahwa MIN 3 Asahan masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak di tingkat dasar," lanjutnya.

Diakhir penjelasannya, Ummiati mengungungkapkan bahwa meskipun banyak pendaftar yang terpaksa tidak dapat diterima karena keterbatasan kuota, Ia berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut. Hal ini dilakukan semata-mata demi menjaga kualitas pembelajaran sesuai standar nasional. (Wh)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 21 October 2024
Lihat Semua Post