Loading...

  • Rabu, 29 Juli 2026

KUA Sei Kepayang Terima Permohonan Surat Keterangan Keabsahan Data Buku Nikah untuk Pendaftaran Haji

KUA Sei Kepayang Terima Permohonan Surat Keterangan Keabsahan Data Buku Nikah untuk Pendaftaran Haji

Sei Kepayang, (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang menerima permohonan penerbitan Surat Keterangan Keabsahan Data Buku Nikah sebagai salah satu persyaratan administrasi pendaftaran haji, Pada Rabu (29/07/2026).

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan untuk memastikan bahwa data pada buku nikah, khususnya tanggal pernikahan, adalah benar dan sah sesuai dengan dokumen yang tercatat di KUA. Surat keterangan ini menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses administrasi pendaftaran haji apabila terdapat perbedaan atau kebutuhan klarifikasi data.

Proses pelayanan di KUA Sei Kepayang dilaksanakan oleh staf KUA, Raja Ernita, yang melayani pemohon dengan teliti, ramah, dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Seluruh dokumen pemohon diperiksa terlebih dahulu sebelum surat keterangan diterbitkan guna memastikan keabsahan data.

Kepala KUA Sei Kepayang, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat keterangan merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel.

"KUA Sei Kepayang senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penerbitan Surat Keterangan Keabsahan Data Buku Nikah ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi persyaratan administrasi, khususnya dalam proses pendaftaran haji. Kami berharap setiap layanan yang diberikan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui pelayanan ini, KUA Sei Kepayang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi perkawinan dan pelayanan keagamaan, sehingga setiap kebutuhan administrasi dapat dipenuhi secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(SHH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post