Loading...

  • Senin, 20 April 2026

KUA Sei Kepayang Layani Konsultasi Hukum Islam Terkait Zakat

KUA Sei Kepayang Layani Konsultasi Hukum Islam Terkait Zakat

Sei kepayang (Humas) KUA Sei Kepayang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat Mengenai konsultasi hukum Islam, khususnya terkait zakat. Layanan ini disambut baik oleh warga yang ingin memahami lebih dalam mengenai kewajiban dan tata cara pelaksanaan zakat sesuai syariat. Pada Senin, (20/04/2026).

Kepala KUA Sei Kepayang H. Taufik Hidayat Simanjuntak S.Fil.I menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keagamaan masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang memiliki pertanyaan seputar zakat, baik dari segi perhitungan, jenis harta yang wajib dizakati, hingga penyalurannya.

“Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak yang datang untuk memastikan bahwa zakat yang mereka keluarkan sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peran KUA tidak hanya sebatas pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pembinaan umat. Melalui layanan konsultasi ini, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam.

“Kami ingin KUA hadir sebagai tempat bertanya dan mendapatkan solusi atas persoalan keagamaan. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar jika dikelola dengan baik,” lanjutnya.

Dengan adanya layanan ini, KUA Sei Kepayang diharapkan dapat terus menjadi rujukan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum Islam, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.(SHH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post