Loading...

  • Sabtu, 02 Mei 2026

KUA Pulau Rakyat Menetapkan Desa baru Sebagai Desa Binaan di tahun 2026

KUA Pulau Rakyat Berkunjung ke kantor Desa Baru Bahas Penetapan Desa Binaan dan Rencana Kegiatan Tahunan

Pulau Rakyat (Humas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Rakyat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Baru dalam rangka membicarakan rencana penetapan Desa Baru sebagai Desa Binaan KUA Pulau Rakyat, sekaligus membahas program dan kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Pulau Rakyat Said Lukman, S.Sy., bersama para penyuluh agama Islam, dan disambut oleh Kepala Desa Baru beserta perangkat desa. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat kolaborasi.

Dalam pertemuan tersebut, KUA Pulau Rakyat menyampaikan maksud dan tujuan penetapan Desa Baru sebagai desa binaan, yaitu untuk meningkatkan pembinaan keagamaan masyarakat melalui program yang terstruktur, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

Pihak Pemerintah Desa Baru menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan KUA Pulau Rakyat dalam mendukung pelaksanaan program-program keagamaan di desa.

Melalui penetapan Desa Baru sebagai desa binaan, KUA Pulau Rakyat berharap terjalin kerja sama yang berkesinambungan antara KUA dan pemerintah desa dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia. (Z)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 22 May 2024
Lihat Semua Post