Loading...

  • Sabtu, 02 Mei 2026

KUA Pulau rakyat Bersama MUI Kecamatan pulau rakyat Sosialisasikan Zakat Fitrah di Masjid Jariyah Sidomulyo

KUA dan MUI Pulau rakyat Sosialisasikan Zakat Fitrah

Pulau rakyat (humas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Rakyat yang diwakili oleh para penyuluh Agama Islam Irwansyah Siagian. S.HI., Ruslan S.Ag., bersama MUI Kecamatan Pulau Rakyat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang zakat fitrah di Masjid Jariyah Dusun VI Sidomulyo, Desa Pulau Rakyat Pekan. Jum'at (27/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman yang benar kepada Panitia pelaksanaan zakat mengenai kewajiban zakat fitrah, tata cara penunaian, serta siapa saja yang berhak menerima zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Ketua MUI Kecamatan Pulau Rakyat, Tennopember Sitorus, S.Pd., menyampaikan penjelasan secara rinci tentang hukum zakat fitrah, waktu pelaksanaan, kadar yang harus dikeluarkan, serta pentingnya menyalurkan zakat kepada pihak yang berhak.

Kehadiran KUA Pulau Rakyat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara KUA dan MUI dalam pembinaan umat di wilayah Kecamatan Pulau Rakyat.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dari jamaah, yang aktif mengajukan pertanyaan seputar praktik zakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan zakat fitrah di Desa Pulau Rakyat Pekan dapat berjalan dengan lebih tertib, tepat sasaran, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat. (Z)


Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 22 May 2024
Lihat Semua Post