Loading...

  • Kamis, 23 April 2026

KUA BANDAR PASIR MANDOGE MENYERAHKAN SK BKM MASJID AN-NUR

KUA BANDAR PASIR MANDOGE MENYERAHKAN SK BKM MASJID AN-NUR


KUA BANDAR PASIR MANDOGE MENYERAHKAN SK BKM MASJID AN-NUR


Bandar Pasir Mandoge, 20 November 2025— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Kemakmuran Masjid (BKM) kepada pengurus Masjid An-Nur dalam sebuah acara sederhana namun khidmat yang digelar di halaman masjid, pada Kamis, 20 November 2025.

Penyerahan SK ini dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Bapak Ahmad Ilham Dalimunte, S. Sos. I. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa legalitas BKM sangat penting untuk memastikan tata kelola masjid berjalan sesuai aturan serta meningkatkan pelayanan kepada jamaah.

“Dengan diserahkannya SK BKM ini, diharapkan pengurus dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Masjid adalah pusat pembinaan umat, sehingga pengurusnya harus memiliki komitmen kuat dalam memajukan kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Pengurus BKM Masjid An-Nur menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Mereka berkomitmen mengembangkan program-program masjid, mulai dari peningkatan fasilitas, pembinaan generasi muda, hingga penguatan kegiatan majelis taklim dan sosial keagamaan.

Acara penyerahan SK dihadiri sejumlah jamaah Masjid An-Nur. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran tugas pengurus BKM yang baru.

Dengan keluarnya SK ini, Masjid An-Nur diharapkan semakin aktif menjadi pusat kegiatan umat serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Bandar Pasir Mandoge.


Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 25 November 2025
Lihat Semua Post