Loading...

  • Senin, 04 Mei 2026

Konsultasi Permasalahan Wakaf Oleh Warga Desa Sei Nangka Dusun III Kec Sei Kepayang Barat

Konsultasi Permasalahan Wakaf Oleh Warga Desa Sei Nangka Dusun III Kec Sei Kepayang Barat

Sei Kepayang Barat (Humas), Warga Desa Sei Nangka Dusun III, Kecamatan Sei Kepayang Barat, melaksanakan kegiatan konsultasi terkait permasalahan wakaf pada hari Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan dan solusi atas persoalan wakaf yang ada di tengah masyarakat.

Dalam konsultasi tersebut, warga menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan status tanah wakaf, kejelasan administrasi, serta pengelolaan wakaf agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Pihak yang menerima konsultasi yaitu Plt Kepala KUA beserta Penyuluh Agama Islam KUA Kec Sei Kepayang Barat memberikan penjelasan dan arahan mengenai prosedur wakaf, pentingnya legalitas wakaf melalui ikrar wakaf, serta pencatatan wakaf secara resmi. Warga juga diberikan pemahaman tentang peran nazir dalam mengelola harta wakaf secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan permasalahan wakaf yang ada di Desa Sei Nangka Dusun III dapat diselesaikan dengan  baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang tertib administrasi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 18 November 2025
Lihat Semua Post