Kepala MTsN 2 Asahan Luncurkan Program Loker HP Siswa, Perkuat Pembelajaran Yang Lebih Fokus dan Kondusif
Humas
Loading...
Kisaran (Humas) – Dalam upaya
menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, disiplin, dan fokus, Kepala
MTsN 2 Asahan, Drs. Daman Huri Lubis, M.Pd., menerapkan program pengelolaan
penggunaan telepon seluler (HP) bagi seluruh peserta didik. Kebijakan ini
merupakan bentuk komitmen madrasah dalam menyeimbangkan pemanfaatan teknologi
dengan peningkatan kualitas proses pembelajaran.
Melalui program tersebut, siswa
tetap diperbolehkan membawa telepon seluler ke madrasah. Namun, sebelum
kegiatan belajar mengajar dimulai, seluruh HP wajib dikumpulkan kepada wali
kelas untuk disimpan di loker khusus yang telah disediakan pada setiap ruang
kelas. Sebelum disimpan, setiap siswa diwajibkan mematikan perangkatnya agar
tidak mengganggu proses pembelajaran. Menjelang jam pulang sekolah, HP akan
dikembalikan kepada masing-masing siswa.
Adapun pada mata pelajaran
tertentu yang membutuhkan penggunaan perangkat digital, seperti pembelajaran
berbasis Alef Education maupun kegiatan belajar lainnya, siswa diperkenankan menggunakan
HP sesuai arahan guru. Setelah pembelajaran selesai, perangkat kembali disimpan
di loker hingga waktu kepulangan.
Sebagai bentuk penegakan
disiplin, madrasah juga menetapkan bahwa siswa yang tidak menyerahkan HP ke
loker dan terbukti menggunakannya saat proses pembelajaran berlangsung akan
dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penyitaan sementara
oleh pihak madrasah.
Untuk menjaga keamanan, kunci
loker penyimpanan HP dipegang oleh wali kelas bersama guru Bimbingan dan
Konseling (BK). Madrasah juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh orang
tua/wali siswa agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik demi terciptanya
suasana belajar yang tertib, aman, dan efektif.
Kepala MTsN 2 Asahan, Drs. Daman
Huri Lubis, M.Pd., menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan membatasi
penggunaan teknologi, melainkan mengarahkan peserta didik agar lebih bijak
dalam memanfaatkan perangkat digital. Dengan demikian, teknologi tetap dapat
menjadi sarana pembelajaran tanpa mengurangi konsentrasi, kedisiplinan, serta
karakter positif siswa di lingkungan madrasah. (MI)
Humas
Humas
Humas